Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Polisi Berhasil Temukan Puluhan Miras yang Disembunyikan di Sebuah Warung di Kajen
SIBERONE.COM - Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari 4 lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Miras ditemukan di tempat yang tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. Sekilas, warung tidak tampak jika menjual miras. Sebab luasnya hanya kecil dan yang terlihat hanya menjual makanan.
"Razia yang digelar malam tadi, Jum’at (8/4/2022) merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menekan angka gangguan kamtibmas. Dalam razia, kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek," kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H, Sabtu (9/4/2022).
Tidak ada perlawanan berarti dari para penjual miras tersebut, mereka pasrah saat botol minuman keras yang mereka jual diangkut polisi. Rencananya miras tersebut akan dibawa ke Mapolres Pekalongan.
"Berbagai macam minuman keras yang kami amankan ini akan dibawa ke Mapolres Pekalongan, untuk selanjutnya akan kami musnahkan dan untuk para penjual diwajibkan lapor karena terkena sanksi tindak pidana ringan dengan wajib lapor," katanya.
Lebih lanjut disampaikan Ipda Tamerin, bahwa warung-warung tersebut sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sebab sebelumnya, Polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di warung tersebut. "Tentunya ini juga berkat laporan masyarakat yang merasa resah karena warung tersebut menjual miras," ujarnya.
Ipda Tamerin menjelaskan, miras disimpan pada tempat yang agak tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. "Tentunya kami akan terus melakukan operasi. Sebab miras sering kali menjadi sumber terjadinya keributan dan tindak kriminal," ucapnya.
Untuk itu Ipda Tamerin mengimbau kepada masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polres Pekalongan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. "Jangan takut atau ragu untuk melapor, kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi," ucapnya. (HS)
Berita Lainnya
Program Percepatan Vaksinasi Nasional, Kapolsek Cikijing Monitoring Vaksinasi Tahap II di Gerai Presisi
Polisi Salurkan Bansos Sembako Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19
Kabupaten Tegal Dapat Tambahan 7.500 Dosis Vaksin Covid-19
Jajaran Anggota Polsek Jatiwangi Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Sinergitas Secara Massal
Cegah Tahanan Kabur, Kapolres Pekalongan Minta Lakukan Razia Ruang Tahanan Secara Berkala
Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Dimutasi
Pemkot Tegal MoU dengan 7 Perguruan Tinggi
Kadiv KLH CAPA DPD Murung Raya Menyoalkan Pencemaran Limbah B3 di Wilayah Sungai Babuat
Kapolresta Pekanbaru Salurkan Beras Cinta Kasih kepada Awak Media
Waspada Obat Ilegal, Dewi Aryani Minta Pengawasan Jangan Sampai Kendor
Wakil Gubernur Akmil : Disiplin dan Bijak Dapat Menekan Penyebaran Covid-19
Di Brebes, Kedapatan Menggunakan Knalpot Brong, 14 Pengendara Kena Tilang