AKP Zainal Arifin : Pelanggar Prokes Akan di Sanksi Tegas
SIBERONE.COM - Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan Satgas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kendal tingkat Kecamatan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Jum'at (25/3/2022).
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 09 Tahun 2022, Tanggal 07 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Level-2, Level-1 Corona Virus Covid-19, di wilayah Jawa dan Bali. Mulai berlaku pada Tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan Tanggal 21 Februari 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H. beserta anggota.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H dalam kegiatannya melaksanakan imbauan kepada penjual, angkringan basi goreng, penjual dan pembeli di caffe juga kepada masyarakat yang kedapatan lagi nongkrong.
"Apabila masih menerima pembeli tidak delivery atau take-away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine-in berupa teguran secara lisan, jam operasional sampai jam 21.00 Wib," ujar Kapolsek Pegandon.
Zainal menambahkan pihaknya tak segan-segan membubarkan dan menindak serta memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes.
"Kepada warga masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan tentang 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)," imbuhnya.
"Bagi yang melanggar prokes dan sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib akan dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu/listrik," tegas Kapolsek. (HS)
Berita Lainnya
Kembali Kapolsek Cikijing Pantau Langsung Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Presisi Polsek Cikijing Bagi Remaja
Otsus untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua
Usai Idul Fitri, Bupati Bengkalis Akan Meresmikan Kantor Baru Camat Bhatin Solapan
AKBP Rahmad Hidayat, S.S Resmi Jabat Kapolres Tegal Kota
Dewi Aryani Fasilitasi Mediasi Hak Waris Keluarga ABK dan Pemilik Kapal Anita Jaya yang Tenggelam di Perairan Pontianak
Desa Kumain jadi Pelopor Listrik Pintar di Rohul Riau, Peresmian 100 Persen Desa Listrik Prabayar
Gerai Vaksinasi Merdeka Candi Polres Tegal Diserbu Warga
Sampaikan Imbauan Prokes, Polisi Bagikan Masker Gratis
Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau
PB SEMMI Dorong Tokoh Maluku AM Sangaji Menjadi Pahlawan Nasional
Theo Hesegem: Penembakan Dua Guru di Beoga Keji dan Tidak Manusiawi
Polsek Rajagaluh Bersama Koramil Monitoring dan Kawal Langsung Vaksinasi di Balai Desa Cipinang