4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Petugas Gabungan di Batang Gencar Gelar Operasi Yustisi
SIBERONE.COM - Untuk menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 perlu ditingkatkan penegakan disiplin dalam protokol kesehatan di masyarakat.
Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, maka jajaran Polres Batang bersama Pemerintah Daerah dan TNI gencar menggelar operasi yustisi.
Kasi Humas Polres Batang AKP Busono mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan guna meminimalisir penularan Covid-19 dengan menyadarkan masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan pihak pemerintah daerah dijalankan sebagai upaya untuk menertibkan masyarakat berkaitan protokol kesehatan,” terangnya saat ditemui pada Jumat (18/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan 2 kali pada pagi dan malam ini, diharapkan mampu menjadi agenda yang berdampak terhadap peningkatan kesadaran masyarakat.
"Terutama penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah atau pada saat bertemu dengan banyak orang," tandasnya.
Ia menambahkan, bagi para pelanggar protokol kesehatan akan diberi teguran secara lisan dan sanksi sosial untuk efek jera agar tidak akan mengulangi melanggar protokol kesehatan.
"Diharapkan dengan diberikan sanksi sosial, masyarakat akan sadar dan lebih mematuhi protokol kesehatan," tegasnya. (HS)
Berita Lainnya
TMMD Imbangan Terselenggara di Desa Teluk Sungka, Mulheriyanto: Terimakasih Kodim 0314 dan Pemda Inhil
Kapolda Kaltim dan Anggota Terima Penghargaan Dari Kornas TRC PPA
Polsek Kesambi Ciko Dukung Program Pemerintah, Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasepuhan Polsek Lemah Wungkuk Polres Ciko Laksanakan PPKM Bagikan Masker
Polsek Batang Kota Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes
Ribuan Kendaraan Diputar Balik, Kabidhumas Polda Jateng: Didominasi di Perbatasan Antar Provinsi
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Wakapolres
Kapolres Kendal, Gowes Pantai Indah Kemangi Bersama Jajaranya
Bupati Kendal Melaksanakan Evaluasi dan Monitoring BKK Berbasis Dusun di Desa Sukomangli
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021, 39 Narapidana Asimilasi di Rumah
Dandim 0314/Inhil Sambut Kunjungan Kadis DPKP
Polres Pekalongan Gelar Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Nataru