Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Ketua Komisi III DPR RI : Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur
SIBERONE.COM - Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka teroris, dr Sunardi.
Disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, Kamis (17/3/2022).
Pada konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.
Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.
"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21/3/2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkapnya.
Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.
Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, kata Bambang, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar. Petugas Densus menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.
"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi _accident_, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," tandas Ketua Komisi III.
Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.
"Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi _clear_ sudah terbukti," lanjutnya.
Bambang melanjutkan, komisi III menyayangkan _accident_ yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.
"Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi _accident_ akibat yang bersangkutan (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," terangnya.
Sementara itu anggota komisi III Eva Yuliana menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.
"Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," tandas politisi partai Nasdem ini.
"Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
Kapolres Pekalongan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi Pelajar di SMK Maarif NU Kajen
Sigap, Kapolres Sukabumi Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Permudah Penyaluran BPNT, Pemkab Minta BTN Buka Layanan di Pandeglang
Lahan Tora Pemberian Presiden Jokowi di Tapung Hulu Diduga Bermasalah
Serbuan Vaksin di Kabupaten Tegal Dibuka, Masyarakat Bisa Daftar Secara Daring Atau Online
Tak Ada Warga Berani Urus Jenazah Covid-19, Aiptu Andi Turun Tangan Memulasarakan Tetangganya
Safari Sholat Jum'at di Masjid Baitul Mukmin, Kapolsek Patebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kapolsek Malausma Beserta Anggota Pantau Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75
Pengadaan Swakelola DAK Disdik Kepri di SMA dan SMK Bintan Timur Dikerjakan Komite Sekolah
Petugas Polsek Medan Helvetia Berikan Makanan Tambahan kepada Tahanannya
Acara Subuh Keliling, Wakil Wali Kota Bekasi Imbau Prokes Jangan Kendur
Pemkot Tegal Terbitkan SE di Hari Kesaktian Pancasila