Polsek Tembilahan Hulu Serta YVB dan Kadin Inhil Serahkan Sembako Kepada Kaum Duafa dan Fakir Miskin
SIBERONE.COM - Kegiatan Bhakti Sosial berupa penyerahan sembako kepada kaum duafa dan fakir miskin di Kecamatan Tembilahan Hulu oleh Yayasan Vioni Bersaudara (YVB), Kadin Inhil dan Kapolsek Tembilahan Hulu telah dilaksanakan pada Senin 28 Desember 2020 sekitar Pukul 15.00 Wib.
Bantuan sembako disalurkan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo.
Turut hadir Pembina Yayasan VIONI Bersaudara Marlis Syarif, Ketua Kadin Inhil H. Ardiansyah dan personil polsek Tembilahan Hulu.
Terdata, sebanyak 5 orang di Desa Pekan Kamis, 3 orang di Kelurahan Tembilahan Barat, 3 orang di Desa Sialang Panjang dan 2 orang di Desa Pulau Palas menerima bantuan sembako tersebut beserta 1 paket berisi kopiah, mukena dan sarung.
Kapolsek AKP Rhino mengatakan tujuan tersalurnya bantuan partisipasi Polsek Tembilahan Hulu dapat membantu warga yang kurang mampu terkena dampak wabah Covid-19.
"Dengan adanya bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu, semoga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat," harap Kapolsek.
Ia juga tak bosan-bosan baik melalui media dan secara langsung menghimbau kepada seluruh masyarakat Tembilahan Hulu agar menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.
"Setelah beraktivitas sebaiknya selalu menjaga diri dari segala bentuk penyakit dengan cara menjaga kebersihan lingkungan dan rajin mencuci tangan untuk menghentikan penyebaran virus," tutur AKP Rhino.





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu