BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Polsek Kateman Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
SIBERONE.COM - Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 Wib Polsek Kateman telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda dan ketiganya dikenai pasal Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 berada di dalam rumah OR (35 tahun) yang beralamat di RT 04 RW 02 jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kateman dan TKP kedua didalam rumah AR (49 tahun) yang beralamat di RT 09 RW 03 Gang Permata Bugis, Kelurahan Tagaraja.
Selain itu sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis shabu seberat 2,2 gram.
Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi melalui via telepon mengatakan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di jalan Hasanuddin.
"Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman AKP Afrizal,
Selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujarnya.
Pada pukul 17.00 wib Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jl. Hasanudin milik OR setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil Narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kembali dilakukan penggerebekan di TKP 2 yang disaksikan ketua RT, turut diamankan AR dan YM beserta barang bukti tersebut," ungkap AKP Warno.
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut.





Berita Lainnya
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya
Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
INDEKS BISNIS27 6 November: Price List Bisnis27 Jeda Siang
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Aksi Heroik Wanita di Inhil Sampai Terjatuh Saat Mengejar Jambret yang Merampas Tasnya