Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Polsek Kateman Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
SIBERONE.COM - Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 Wib Polsek Kateman telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda dan ketiganya dikenai pasal Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 berada di dalam rumah OR (35 tahun) yang beralamat di RT 04 RW 02 jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kateman dan TKP kedua didalam rumah AR (49 tahun) yang beralamat di RT 09 RW 03 Gang Permata Bugis, Kelurahan Tagaraja.
Selain itu sejumlah barang bukti milik para pelaku turut diamankan diantaranya 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting di TKP 1, sementara di TKP 2 di temukan 1 butir pil berwarna hijau diduga narkotika jenis inex dan 1 paket kecil diduga narkotika Jenis shabu seberat 2,2 gram.
Kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno saat dihubungi melalui via telepon mengatakan anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di jalan Hasanuddin.
"Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman AKP Afrizal,
Selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujarnya.
Pada pukul 17.00 wib Tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jl. Hasanudin milik OR setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT ditemukan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu 1 paket kecil Narkotika jenis ganja sebanyak 3 linting.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, kembali dilakukan penggerebekan di TKP 2 yang disaksikan ketua RT, turut diamankan AR dan YM beserta barang bukti tersebut," ungkap AKP Warno.
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Sat Reskim Ungkap Bukti Baru Hasil Penyidikan Tindak Pidana Fidusia Adanya Gudang di Ciperna
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
Satu Karung Sarang Burung Walet Ditemukan Saat Kepergok, Dua Pencuri di Pulau Burung Diamankan Polisi
Polsek Jajaran Polres Pekalongan Serentak Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita
Modus Investasi dan Dijanjikan di Nikahi Pria WNA, Janda di Inhil Tertipu Ratusan Juta
Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Yang Sudah Beraksi Sebanyak 14 Kali di 6 Kota Yang Berbeda
Polda Jateng Ungkap Praktik Prostitusi Papan Atas, Libatkan Artis Selebgram Ternama
Satgas Mafia Tanah Polda Banten Ungkap 690 AJB Palsu
Sudah Lama TO RS Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil, Ini Kasusnya
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
Polsek Kempas Amankan Pria Terduga Kasus Perjudian Jenis Togel, Ini Kronologisnya
Polda Riau Berhasil Mengungkap Pembakaran Mobil di Tembusai Utara Rokan Hulu