Otsus Papua Sebagai Solusi Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Papua
SIBERONE.COM - Sejak ditandatangani UU No.2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sebelumnya telah disetujui dalam paripurna DPR, maka dana Otsus yang dimaksimalkan penggunaannya bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Hal tersebut merupakan rangkuman subtansi yang disampaikan oleh para tokoh pemerhati Papua.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah, M.Ag mengatakan bahwa, tujuan dari Otonomi khusus Papua dan Papua Barat adalah memberikan kewenangan khusus untuk mengatur serta mengurus kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Pemberian kewenangan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat dapat memenuhi rasa keadilan, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum dan menerapkan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat Papua dan Papua Barat.
Selain itu, UU Otonomi khusus Papua dan Papua Barat juga mengatur kekhususan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat di berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ungkap Anisah, Selasa (22/2/2022).
Sementara itu di tempat terpisah, DR. Andi Desfiandi, MA, seorang Akademisi dari Universitas Darmajaya Bandar Lampung mengatakan bahwa, semenjak era reformasi khususnya pada pemerintahan Joko Widodo banyak perhatian pemerintah terhadap masyarakat Papua dan Papua Barat. Banyak terjadi perubahan sejak otonomi khusus diberikan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat. Dana Otonomi khusus Papua dan Papua Barat dapat memberikan kemakmuran sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara masyarakat Papua dan Papua Barat dengan Provinsi lain di Indonesia bahkan diharapkan dapat sejajar dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.
“Dengan otonomi khusus Papua dan Papua Barat, maka diharapkan masyarakat Papua dan Papua Barat lebih sejahtera dan dapat merasakan keadilan dari pembangunan yang di laksanakan,” kata Andi.
Senada dengan Anisah dan Andi Desfiandi, Ketua Aliansi PAPEDA (Papua Peduli Damai), Yulianus Dwaa, MM mengatakan bahwa, keberhasilan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dapat dilihat dari bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan dan politik.
“Pemberian otonomi khusus Papua dan Papua Barat tampak nyata pada bidang politik, yakni banyaknya orang asli Papua dan Papua Barat yang aktif di bidang politk, selain itu otonomi khusus Papua dan Papua Barat juga dapat memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat melalui peningkatan aspek pendidikan dan sosial kemasyarakatan,” kata Yulianus Dwaa. (*)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Bersama Wabup Serahkan Piangam Penghargaan IGA 2021
15 Reformasi Kunci Presiden Shavkat Mirziyoyev Secara Historis Telah Dibentuk di Uzbekistan
Inilah Amanat Jaksa Agung RI Pada Acara Pembukaan PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021
Kunjungan Kerja ke Singkep Barat, Wabup Linga Tinjau Jembatan di Desa Tinjul
Tutup Turnamen Imlek Cup, Nizar Apresiasi Kekompakan Panitia dan Warga
Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar kepada Kemenkumham
32 ASN Disdukcapil Kabupaten Asahan di Vaksin
Gandeng Umrah, Pemkab Lingga Teken Nota Kesepahaman Desa Binaan
Peringati HKN ke-58, Bupati HM Wardan Hadiri Senam Sehat yang Ditaja Dinkes Inhil
Jatim Butuh 4,2 Juta Dosis untuk Vaksin Kedua, Ketua DPD RI Minta Pasokan Dipercepat
TP PKK Kabupaten Asahan Gelar Rapat Koordinasi Teknis
Kemenhub Susun Peta Jalan Dukung Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia