Miris, Karyawan PT Aprindo Kesulitan untuk Makan Sehari-Hari
SIBERONE.COM - Karyawan PT Anugerah Prima Indonesia (Aprindo) yang berlokasi di Jln Pulau Nusa Barung, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli (KIM) Medan, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi bersama di depan pabrik, untuk mempertanyakan kejelasan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup kota Medan, dalam rencana membuka kembali PT Anugerah Prima Indonesia (Aprindo), Jumat (11/2/2022) lalu.
Dalam pertemuan sebelumnya, Kamis (2/2/2022) yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, bersama masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi pabrik, instansi kecamatan, pihak kelurahan, aparat terkait dan pihak pengusaha PT Aprindo, telah diperoleh kesepakatan bersama akan segera membuka kembali PT Aprindo dengan syarat PT Aprindo mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Para pekerja PT Aprindo menyesalkan tindakan Dinas lingkungan hidup Kota Medan yang sampai sekarang belum membuka perusahaan tempat mereka bekerja tersebut, padahal pada tanggal 3 Februari 2022 telah disepakati bersama oleh semua pihak, PT Aprindo segera dibuka.
Salah seorang karyawan PT Aprindo Muksin mengatakan, dia beserta karyawan PT Aprindo yang lainnya sudah sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga mereka. Muksin tidak tahu lagi apa yang mesti di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari hari.
Muksin berharap agar Pemko Medan dapat mendengarkan penderitaan mereka saat ini, sehingga Pemko Medan dapat segera membuka PT Aprindo. Muksin berharap kedepannya mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Pihak pengusaha Mr Sohuan juga sangat menyesalkan tindakan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan hidup, yang telah membiarkan PT Aprindo di tutup berlarut larut. Mr Sohuan mengatakan, tindakan penutupan sepihak ini, mengakibatkan Perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Penutupan PT Aprindo juga mengakibatkan dampak kekurang percayaan para pengusaha atau investor untuk berinvestasi di Kota Medan akibat tidak adanya kepastian hukum seperti yang di alami PT Aprindo.
Karyawan dan pengusaha PT Aprindo memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar dapat dengan segera membuka PT Aprindo untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. (*)
Berita Lainnya
Direktur PDAM Tirta Siak Resmi Dilantik
Kapolres Tegal Kota Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tegal Timur
Hindari Pelanggaran kepada Anggota, Propam Lakukan Gaktiblin
Kaban Kesbangpol Inhil Buka Pelatihan Training Of Trainer KNPI 2022
Dandim dan Kapolres Dampingi Bupati Tinjau Vaksinasi di Desa Kemiri Barat
Di Hari ke-2 Lebaran, Tiga Pilar Kota Tegal Gelar Patroli Gabungan ke Sejumlah Obyek Wisata
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Sambangi Warga Binaan Imbau Prokes Cegah Covid-19
Antusias Warga Antri Vaksinasi Tahap Dua
Dukung PTM, Polres Batang Genjot Vaksinasi
Gelar Produk IKM Wujud Keseriusan Pemulihan Ekonomi Kerakyatan
Meski Sempat Dijanjikan Pemda Inhil, Akses Jalan Menuju Wisata Religi Tidak Ada Realisasi Sama Sekali
On Air di Radio, Kapolres Sosialisasikan Tentang Cek Point Penyekatan dan Penutupan Exit Tol