Sering Transaksi Narkoba di Kos-kosan, Warga Pulau Burung Ini Berhasil Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Polsek Pulau Burung Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap pelaku tindak pidana narkotika di sebuah kos-kosan Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (13/2) sekitar pukul 00.30 Wib.
Pelaku berinisial S (46) asal Pulau Palas diamankan bersama barang bukti 9 paket shabu dengan berat kotor 3.32 gram, setengah butir pil ekstasi dan 1 paket kecil ganja kering.
Pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di salah satu tempat kos-kosan tersebut.
"Kos- kosan itu disewa oleh pelaku, namun sering digunakan untuk melakukan transaksi narkotika. Ada warga yang melapor kepada anggota Polsek Pulau Burung sehingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil di tangkap," kata Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH, Senin (14/2/2022).
Penangkapan pelaku dan penggeledahan kamar kos-kosan pelaku disaksikan oleh RT setempat beserta Ketua Dusun.
"4 paket kecil dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu ditemukan di dalam kotak hitam, setengah butir pil ekstasi ditemukan di rak baju dan 1 paket ganja kering ditemukan dilantai kamar bersama 2 buah timbangan digital serta uang sejumlah Rp.450.000," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan proses penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
2 Pelaku Diduga Curi Tabung Gas dan Ayam Diamankan Polsek Tenayan Raya
Polisi Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Bandar Togel di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Dicap Pengkhianat, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup Bagi Kompol IZ
PADI Akan Laporkan Penyebar Video Gambar dan Chat Mesum di YouTube Seorang Pejabat Berinisial AAN
Buronan FBI Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Kota Pekanbaru, Pelaku Bobol Akun Coinbase WNA Hingga Rugi Miliaran
1 Bulan Hilang, Pelajar SMP di Pekanbaru Dijual Pacar Melalui Aplikasi Mi Chat
Sedang Asik Pesta Sabu 3 Pria di Tembilahan Digerebek Polisi, Salah Satu Oknum ASN
Pasal Asmara, Pria di Sumut Bunuh Kekasihnya Lalu Serahkan Diri ke Mapolsek Siantar
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Kendal Berhasil Diungkap Poisi
Spesialis Bobol Rumah di Palembang Dihadiahi Timah Panas
Tersangka Kasus Kayu Merbau Ilegal dari Aru Segera Disidangkan