Lawan Covid-19 Dengan Mematuhi Prokes


SIBERONE.COM - Polsek Patean kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan prokes dan membagi-bagikan masker kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Patean tepatnya di Jln Raya Curugsewu Kecamatan Patean Kendal, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan operasi yustisi ini tetap menyasar warga masyarakat di Desa Curugsewu Kecamatan Patean yang melanggar prokes dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pemberian vaksinasi Covid-19.

Kanit Binmas IPDA Imam Wasito SH bersama anggota lainnya memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Masker tetap wajib digunakan, jaga jarak dan hindari kerumunan, sering-sering cuci tangan, batasi interaksi dengan orang lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19," kata IPDA Imam Wasito.

Tidak hanya merazia, personel Polsek Patean juga melakukan aksi membagi-bagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar Curugsewu.

"Himbauan prokes ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama pada warga masyarakat Kecamatan Patean," ujar IPDA Imam Wasito 

Kanit Binmas Polsek Patean IPDA Imam Wasito mengatakan kami memberikan teguran kepada warga yang menggunakan maskernya dengan tidak benar maupun masker yang sudah kusam.

"Ayo kita bersama-sama lawan Covid-19 guna menekan laju penularan virus. Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," tutupnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar