Bupati Inhil HM Wardan Buka FGD, KLHS RTRW, Berikut Arahnya


SIBERONE.COM  - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka menentukan prinsip-prinsip Pembangunan berkelanjutan, Selasa (1/12/2020) bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru dilaksanakan Focus group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibuka Bupati HM.Wardan.

FGD yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dihadiri, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Dalam arahannya Bupati HM.Wardan mengatakan, KLHS RTRW ini wajib setiap daerah memiliki KLHS RTRW dalam menentukan kebijakan karena ini merupakan tahapan penting sebelum terbitnya RTRW Kabupaten.


 
Beliau menambahkan, Adapun Maksud dari RTRW ini adalah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Pembangunan yang berkelanjutan menjadi dasar dan teritegrasi dengan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir 2020-2040.

 

"Untuk itu, melalui forum grup Discation diharapkan Pokja RTRW dan Pokja KLHS bisa menemukan titik temu dalam interaksi KLHS RTRW  dapat menghasilkan hasil yang maksimal," tutup HM Wardan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar