Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Bupati Inhil HM Wardan Buka FGD, KLHS RTRW, Berikut Arahnya
SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka menentukan prinsip-prinsip Pembangunan berkelanjutan, Selasa (1/12/2020) bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru dilaksanakan Focus group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibuka Bupati HM.Wardan.
FGD yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dihadiri, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Dalam arahannya Bupati HM.Wardan mengatakan, KLHS RTRW ini wajib setiap daerah memiliki KLHS RTRW dalam menentukan kebijakan karena ini merupakan tahapan penting sebelum terbitnya RTRW Kabupaten.
Beliau menambahkan, Adapun Maksud dari RTRW ini adalah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Pembangunan yang berkelanjutan menjadi dasar dan teritegrasi dengan RTRW Kabupaten Indragiri Hilir 2020-2040.
"Untuk itu, melalui forum grup Discation diharapkan Pokja RTRW dan Pokja KLHS bisa menemukan titik temu dalam interaksi KLHS RTRW dapat menghasilkan hasil yang maksimal," tutup HM Wardan.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM