Pria Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polsek Kemuning
Pj Bupati Herman Akan Keluarkan Surat Edaran Imbauan PNS Gunakan Beras Lokal
Kapolres Pekalongan : Pemberian Vaksin untuk Anak 2 Kali, Sama Seperti Orang Dewasa
SIBERONE.COM - Jajaran Polres Pekalongan terus mensosialisasi Vaksinasi Merdeka Anak untuk umur 6 sampai 11 tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua/wali murid pentingnya vaksinasi serta mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi anak.
Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Dr.Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., bahwa pemberian vaksin nantinya sama seperti pada orang dewasa, vaksinasi anak juga diberikan sebanyak 2 kali.
Dan sebelum pelaksanaan vaksinasi, anak-anak juga harus mengikuti skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. Setelah mendapatkan vaksin, beberapa orang biasanya akan merasakan efek samping yang berbeda-beda. Kondisi ini dikenal dengan sebutan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," ujarnya, Kamis (20/1/2022).
KIPI itu sendiri merupakan semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, dan diduga berhubungan dengan imunisasi. Kondisi tersebut merupakan hal yang normal terjadi usai vaksinasi. Sebab, tubuh orang akan merespon vaksin secara berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Untuk itu, para orang tua wajib tahu dan memahami tentang gejala KIPI yang mungkin muncul pada anak usai vaksinasi.
Waktu kemunculan keluhan vaksinasi sendiri juga berbeda tiap orangnya. Karena itu, untuk mengantisipasi KIPI yang cukup serius biasanya peserta diminta untuk tetap berada di tempat vaksin 15 menit setelah penyuntikan.
Meski terkadang muncul efek samping usai vaksin, bukan berarti vaksin berbahaya. Sebab, vaksinasi tetap harus dilakukan agar tubuh anak siap dan bisa mencegah virus Covid-19. Meski tidak menjamin 100% terbebas dari virus, namun vaksinasi bisa membuat gejala yang muncul menjadi lebih ringan.
Untuk itu, pastikan anak-anak yang berusia 6 sampai 11 tahun mendapatkan vaksin serta tetap awasi anak-anak agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan," harap Ipda Tamerin. (HS)
Berita Lainnya
Kasatlantas Polrestabes : Sembilan Kendaraan Travel di Putar Balikkan di Gerbang Tol Kalikangkung
IGA 2022, Kecamatan Enok Buat Rumah Singgah di Kabupaten
Pj Bupati Inhil Tanda-tanda MoU Tentang Penyelenggaraan Pembinaan Teritorial Bersama Kodim 0314
BPN Lebak : Kesepakatan SKB 3 Menteri untuk PTSL itu Biayanya Rp 150 Ribu
82 WBP Lapas Tembilahan Ikuti Perekaman e-KTP Massal
Gelar Silaturahmi, Sat Binmas Polres Pekalongan Kunjungi Ponpes As-Syifa Kajen
Lolos Finalis Duta Santri Nasional 2021, Maharani Meminta Doa dan Dukungan
Kapolsek Malausma Terus Berlanjut Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Aula Desa Malausma
Nensy Anggraeni : Mari Budayakan Menyantuni Anak Yatim Piatu
Dewi Aryani dan DPC PDIP Kota Tegal Pelopori Dapur Umum Partai untuk Warga Isoman
Kadis PUTR Inhil Beri Jawaban Terkait Banyak Infrastruktur yang Rusak Parah
Polri Berduka, Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Sukemi Tutup Usia