Incar Aksesoris Interior Mobil, Komplotan Maling DIbekuk Polisi

Foto: Polres Jakut tangkap komplotan pencuri modus pecah kaca (Afzal/detikcom)

SIBERONE.COM - Komplotan pencurian modus pecah kaca di Jakarta Utara dibekuk polisi. Dalam aksinya, para pelaku mengincar aksesoris interior mobil mewah yang diparkir di tempat umum.

Para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di Jakarta Utara hingga Cikampek. Para pelaku melakukan aksinya tergolong cepat, hanya 10 menit saja.

Komplotan ini terungkap setelah polisi menyelidiki video viral di media sosial. Dalam video viral itu, para pelaku melakukan pencurian aksesoris interior mobil Honda HR-V milik korban berinisial AP di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 25 November 2020 sore lalu.

"Tim Opsnal melakukan patroli siber dan melihat bukti-bukti yang ada di TKP. 6 jam kemudian tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Senin (30/11/2020).

Ada 4 pelaku dengan peran berbeda yang ditangkap polisi. Tersangka berinisial SL dan AJ berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian, ditangkap di Cakung, Jakarta Timur serta SA dan MSN yang berperan sebagai penadah, ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan aksinya. Tidak hanya di Jakarta Utara, para pelaku juga merambah ke Cikampek, Jawa Barat.

"Lokasi 20 kali tersebut di antaranya dilakukan di daerah Pantura, Tanjung Priok 5 kali, Cikampek 6 kali, Cilincing 3 kali, dan TKP lainnya," lanjut Sudjarwoko.

Incar Aksesoris Interior Mobil

Berbeda dengan modus pecah kaca mobil yang biasanya, para pelaku ini mencuri aksesoris interior mobil mewah seperti tape, video player, dashboard, speedometer hingga blower air conditioner. Mereka mengincar mobil yang diparkir di tempat sepi.

"Modus operandi yang dilakukan ini mereka berpatroli melihat dan mencari sasaran mobil-mobil mewah yang terparkir tanpa pengawasan yang ketat. Kemudian kelompok ini mendekati sasaran dan parkir di sebelah target mereka," kata Sudjarwoko.

Barang-barang hasil curian itu kemudian diserahkan ke penadah. Penadah kemudian menjualnya di pasar gelap dengan harga yang jauh lebih miring di Bandung harga pasar yakni sekitar Rp 3,5 juta.

"Barang curian dijual seharga Rp 3,5 juta oleh penadah. Sedangkan tersangka yang melakukan pencurian mendapat keuntungan sebesar Rp 800 ribu," kata Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Sudjarwoko meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.

"Pesan kami kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membawa kendaraan dan apabila parkir carilah tempat-tempat yang ada penjaganya. Perlu juga masyarakat menambahkan kunci tambahan," tandas Sudjarwoko.

Beraksi 10 Menit dalam kesempatan jumpa pers, polisi meminta para pelaku untuk mempraktikkan modusnya. Diketahui, sebelum mengambil aksesori mobil, para pelaku memecahkan kaca mobil dengan mencongkel menggunakan obeng.

Setelah itu, para pelaku memutus alarm mobil agar tidak berbunyi ketika mereka mengambil aksesori mobil, seperti blower air conditioner, speedometer, video player. Setelah berhasil mendapat barang yang diincar, pelaku kembali keluar lewat jendela yang ia pecahkan sebelumnya.

Pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu 10-15 menit dan hanya menggunakan obeng untuk melakukan aksinya.

"Hanya butuh waktu 10-15 menit Pak. Menggunakan obeng minus dan obeng plus," ujar pelaku SL saat ditanya berapa lama mereka beraksi.Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Saat ini para pelaku ditahan di Polres Jakut.

Korban inisial AP yang hadir dalam jumpa oers mengatakan bahwa dirinya pada saat itu sedang olahraga di GOR. Saat ia parkir, tidak ada mobil di sebelahnya.

"Jadi pada saat selesai kegiatan, begitu ada informasi sudah pecah kaca. Itu antara 14.30 WIB atau 15.30 WIB, setelah itu melakukan pengecekan ternyata benar dan dilanjutkan dengan adanya rekaman CCTV di GOR," kata AP.

AP mengatakan, rekaman CCTV itu diharapkan jadi petunjuk polisi dalam menangkap para pelaku. AP lalu melaporkan kejadian itu dan polisi merespons laporan itu dengan cepat.

"Bukti petunjuk itulah kami sebagai korban, langsung reaksi cepat melaporkan ke pihak Kapolres Jakarta Utara, kebetulan dekat jadi saya langsung ke sini kemudian langsung direspons oleh bapak-bapak polisi di sini. Langsung ke TKP, langsung olah TKP diminta CCTV. Dalam hitungan jam kami mendapat informasi para pelaku sudah tertangkap, ini sangat luar biasa para polisi sangat cepat dalam mengungkap kejahatan ini," tuturnya.

 

Sumber: artikel ini sudah tayang di media Detiknews.com dengan judul “Aksi 10 Menit Komplotan Pencuri Bikin Aksesoris Mobil Mewah Raib”


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar