SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Patroli Penindakan Pelanggaran PPKM Level 2, Polsek Cepiring Jaring 5 Orang
SIBERONE.COM - Polsek Cepiring melakukan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM level 2 Covid-19, bertempat di Desa Cepiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Jumat (14/1/2022).
Perihal tentang kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cepiring yang melanggar prokes Covid-19.
Dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Sesuai Instruksi Bupati Kendal No.12 tahun 2021 tanggal 21 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho melaksanakan patroli penindakan pelanggaran PPKM Level 2 Covid-19 Kabupaten Kendal menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dengan kekuatan 3 personil dari TNI 2 personil, dan Polri 2 personil.
"Tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2," ujar Kapolsek Cepiring.
"Kami juga memberikan imbauan pemberlakuan jam opsnal pertokoan atau kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 2 maksimal pukul 22.00 Wib," pungkasnya.
Adapun jumlah pelanggar sebanyak 5 orang dimana masih terdapat warga yang tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan.
Sementara itu Zamroni (24) mengatakan bahwa dirinya kurang tau kalau di Kendal sekarang level 2 makanya dirinya masih berjualan,
"Untuk selanjutnya saya akan mengikuti aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, dan saya akan mematuhi imbauan tentang PPKM level 2, semoga corona segera berakhir. Sehingga kita bisa bekerja seperti biasanya," kata Zamroni. (*)
Berita Lainnya
DPP FORMASI Indonesia: Penyelesaian Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan Sudah Diatur UUCK
Samsat III Palembang Luncurkan Pocadi dan Aplikasi E-SKIP
Sudah Lakukan Koordinasi, Kades Terusan Beringin Jaya: Tidak Ada Aksi Penutupan Kanal
Peran Penting Generasi Milenial Dalam Menangkal Paham Radikalisme dan Terorisme
Serbuan Vaksin di 4 SD, Ini Imbauan Kapolsek Pegandon
Dikmas Lantas Polres Ciko Bagikan Puluhan Masker dan Imbauan Tertib Lalu Lintas
DPKP Inhil Gelar Bimbingan Teknis Optimalisasi Tanggap Darurat Non Kebakaran
Akrab, Luangkan Waktunya TNI dan Warga untuk Berbaur
Tiga Pilar Gencarkan Vaksinasi Pelajar Tahap II
3.132 KPM Terdampak PPKM Darurat Bakal Terima Bantuan
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Terima Penghargaan Anugerah Pendidikan 2022 dari IGI
UPTD Puskesmas Jayengan Surakarta Laksanakan Suntik Vaksin Sinovac Tahab 3