BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Kemuning
SIBERONE.COM - Kapolres Indragiri Hilir kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar RT 013 RW 006 Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaku tindak pidana Curanmor tersebut
Adalah KH. Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol dan 1 buah keranjang anyaman rotan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, Berkat kerja keras Unit Polsek kemuning berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Curanmor dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol, 1 buah keranjang anyaman rotan.
"Kronologis Kejadian Pada hari Rabu, Tanggal 11 Nov 2020, sekira pukul 18.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motor disamping rumah, dan pada Tanggal 12 Nov 2020 sekira pukul 06.00 Wib pada saat korban bangun tidur mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning.
Mendapatkan laporan korban, Polsek kemuning melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan tersebut terkumpullah informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Keritang.
Setelah memastikan pelaku berada di pasar Keritang, Brigadir Stepi Sembiring dan Bhabinkamtibmas Desa Keritang Aipda Mahmud Nasution, mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kemuning untuk diproses lebih lanjut
Berita Lainnya
Resahkan Masyarakat, Polres Pekalongan Buru Sekelompok Remaja yang Bawa Sajam
Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Perampasan Uang Setengah Miliar Milik Toko Emas Di Semarang
Diduga Miliki Narkoba Oknum PNS di Duri Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pagar Merbau
Kurang dari 24 Jam, Polsek GAS Polres Inhil Berhasil Meringkus Curanmor di Teluk Pinang
Tim Gabungan dan Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Operasi Di Beberapa Titik
Kodam Jaya Ikuti Proses Perkembangan Penyidikan Brigadir CS
Jadi Kurir Narkoba, ALA Warga Desa Sidomulyo Cepiring Ditangkap Satnarkoba Polres Kendal
Musnahkan 80,24 KG Sabu dan 68.636 Ekstasi, Kapolda Riau : No Place to Hide
Polda Riau Ungkap Jaringan Perdagangan Kulit Harimau
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar
Pria di Tembilahan Diduga Curi Baju Terekam Kamera CCTV, Warganet: Ikhlaskan Aja Sekalian Sedekah