Maraknya Pemberitaan Terkait Kwitansi Dugaan Aliran Fee Program Gathering Media DPRD Kota Bekasi Mendapat Sorotan dari Ketua IFC


SIBERONE.COM - Praktisi hukum yang juga Ketua Indonesian Fight Coruption (IFC) Intan Sari Geni. SH, ikut menanggapi terkait pemberitaan sebuah kwitansi yang berisi dugaan aliran fee program Gathering Media DPRD Kota Bekasi pertengahan November 2021 lalu.

"Meski dibungkus dengan kalimat 'uang titipan', namun persepsi publik bisa saja sudah mengarah bahwa itu (aliran uang) sebuah komisi atau fee dari proyek jasa berjudul Gathering Media," tuturnya, Kamis (30/12/2021).

Intan menambahkan, kalau melihat dari isi kwitansi yang beredar tersebut terlihat adanya nama seseorang dan nomer rekening. Ini bisa diurai siapa orang tersebut apakah benar sebagai pemilik EO yang mendapat proyek Gathering Media di DPRD Kota Bekasi.

"Maka itu Sekwan DPRD atau Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil pihak perusahaan EO tersebut, kalau tidak dilakukan biar kami sebagai elemen masyarakat yang akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Agar terang benderang," ungkapnya.

"Gampang kok, lihat siapa dan sebagai apa itu nama yang tertera dalam kwitansi apakah ada hubungannya dengan proyek acara Gathering DPRD. Jika memang ada hubungannya ya itu masuk dugaan gratifikasi," ucapnya.

Intan meyakini isi kwitansi tersebut disinyalir ada hubungannya dengan proyek acara Gathering Media. Apalagi dirinya sangat kenal betul sepak terjang oknum aktifis partai yang namanya ada dalam kwitansi tersebut.

"Kalau melihat rekam jejak aktifis politik yang disebut-sebut namanya di kwitansi itu sebagai penerima uang titipan tersebut ya saya menduga itu ada korelasinya dengan acara Gathering Media dengan DPRD. Kita tahu betul lah siapa dia itu, emang agak 'nakal'," sindir Intan.

Bahkan Intan mengancam akan melakukan langkah hukum agar kasus tersebut terang benderang. 

Sebelumnya Ahmad Sabana sendiri telah membantah tudingan dirinya dapat fee dari penyelenggaraan Gathering DPRD yang dilaksanakan pada bulan November 2021 sebagaimana dilansir beritajejakfakta.id.

Pria berkepala plontos itu membantah keras tudingan uang titipan senilai total Rp 23 Juta itu sebagai komisi untuk dirinya, melainkan uang itu pinjaman dari temannya. Sayangnya dia tidak menjelaskan siapa teman yang dimaksud dalam kwitansi tersebut. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar