Klarifikasi Kades Hargorejo Tentang Dugaan Penerima BPNT Wajib Bayar 20 Ribu


SIBERONE.COM - Berita dugaan adanya pungutan biaya untuk pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Hargorojo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang beredar di media sosial menjadi isu hangat masyarakat desa setempat.

Senin 27 Desember 2021 Kepala Desa Hargorojo Nuryanto SH memberikan klarifikasi dan penjelasan atas pemberitaan yang beredar.
Dijelaskan bahwa biaya yang dipungut sebetulnya atas persetujuan penerima manfaat BPNT. 
Karena untuk mengambil paket sembako dari program BPNT warga yang menerima bantuan harus mengambil paket bantuanya di E Warung milik ibu Eli yang ada di Desa Krendetan, yang jarak tempuhnya dari Desa Hargorojo sekitar 4 KM," jelasnya.

Berawal dari situ ada beberapa warga penerima minta bantuan kepada aparat desa untuk bisa dibawakan sampai Balai Desa Hargorojo dan mereka bersedia untuk mengganti biaya pengganti BBM.
Mobil siaga desa
yang digunakan untuk mengangkut, akan tetapi saya tidak pernah memerintahkan langsung kepada perangkat saya untuk melakukan tarikan/ pungutan apapun
terkait dengan bantuan tersebut.

Kaur Keuangan Desa Hargorojo Miswanto  mengaku hanya membantu Kasi Pelayanan saudara Misbah untuk menyetir mobil dan juga mengumpulkan uang dari para penerima manfaat yang selanjutnya diserahkan kepada saudara Misbah.

Sementara Kasi Pelayanan Desa Hargorojo Misbah saat dimintai keteranganya  mengatakan bahwa uang yang di kumpulkan sebetulnya sebagian untuk bayar PMI dan sisanya untuk biaya beli solar mobil siaga desa yang dipakai untuk mengangkut," katanya.
Karena untuk mengangkut sembako yang totalnya kira-kira 1,5 ton yang diperuntukan 14 KK penerima manfaat dari BPNT PPKM tidak mungkin pakai motor.
Sedikitpun uang itu tidak ada untuk pribadi saya atau keperluan kantor lainya, apa lagi untuk kas desa.

Dan saat ini semua biaya yang kemarin disepakati dan dikumpulkan telah dikembalikan utuh kepada pihak penerima manfaat.
Saya pribadi dan teman-teman perangkat mohon maaf apabila hal ini menjadikan situasi yang kurang mengenakan.
insya allah kedepan kami Pemdes akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

Catur supriyanto warga Desa Hargorojo Rt 01 Rw 04 saat ditemui tim media mengatakan bahwa pada Sabtu 18 Desember didatangi oleh dua orang yang mengaku tim survai dari program bantuan dan menayakan perihal pemotongan biaya.
Sebetulnya saya juga sudah ikhlas atas biaya tersebut bahkan saya dan teman-teman berterima kasih sekali atas bantuan dari desa sehingga kami di mudahkan dan di dekatkan pelayananya.

Ketua BPD Giarto S.Ag mengatakan persoalan yang timbul di Desa Hargorojo sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan bahkan sudah kita Musdeskan bersama semua unsur lembaga desa dan disepakati untuk dikembalikan sehingga tidak perlu di besar-besarkan lagi.
BPD akan terus mengawal dan mengawasi semua kegiatan yang ada di Desa Hargorojo agar kedepanya Desa Hargorojo menjadi desa yang maju, damai dan tentram masyarakatnya," pungkasnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar