Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Pemberlakuan PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Pegandon
SIBERONE.COM - Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan bersama Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kendal kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon yaitu Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Ngampel yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (14/12/2021) pukul 21:00 Wib.
Hadir pada kegiatan tersebut Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan dengan kekuatan 4 personil dari Polsek Pegandon 2 personil, Koramil 03 Pegandon 2 personil dan dari Satpol PP Pegandon 1 personil.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin melaksanakan imbauan di Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada pedagang nasi angkringan, anak-anak pemuda yang lagi nongkrong, pedagang toko sembako yang masih menerima pembeli tidak delivery atau take away dan menerima pembeli makan ditempat atau dine in berupa teguran secara lisan, jam operasional sampai jam 21.00 Wib.
"Kami membubarkan dan menindak atau memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes. Penyampaian kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolsek Pegandon.
"Bagi yang melanggar prokes sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 Wib dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu/listrik," pungkasnya.
Sementara itu Abdul Manan (39) salah seorang pedagang mengatakan dirinya tidak tau dengan adanya kegiatan ini, dan dirinya akan menutup daganganya pada waktu yang di tentukan,
"Kami sebagai masyarakat yang mematuhi aturan pemerintah akan tutup dagangan saya pada waktu yang di tentukan, dengan adanya kegiatan ini semoga corona minggat dari bumi nusantara ini," kata Manan. (*)
Berita Lainnya
Kapolres Cirebon Kota Cek Vaksin Presisi di Komplek Al-Kautsar LDII
Rutin, Tiga Pilar Kota Pekalongan Gelar Ops Yustisi
Vaksin Merdeka Serempak di 96 Titik Seluruh Indonesia Dilaksanakan Hari Rabu, 22 September 2021
Terkait Laporan LSM LIRA Soal Perusahaan Pembakaran Ban Bekas, Satpol PP Segera Panggil Pemilik
Penting Menjaga Kesehatan, Polres Tolikara, BKO Brimob dan Bhayangkari Lakukan Jalan Santai
Kapolsek Limbangan Dukung Percepatan Vaksinasi
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, APPI Siap Menjadi Mitra Pemerintah dan Swasta
Jelang Sekolah Tatap Muka, Guru dan Pelajar di Pekalongan Wajib di Vaksin
Vaksinasi Serentak di 4 Desa Kecamatan Patebon Digelar, Kapolsek Berikan Imbauan Prokes
Peringatan HUT Polairud ke-71, Sat Polairud Polres Kendal Gelar Baksos dan Penanaman Pohon di Pelabuhan Kendal
Polsek GunungJati Polres Ciko Kembali Melaksanakan Operasi Yustisi
Pemkab Batang Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana