Kebakaran Hutan Terjadi di Wilayah Desa Tenogo Pekalongan
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Bupati dan Ketua PMI Inhil Hadiri Aksi Donor Darah PT THIP
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Jilid II di Kecamatan Tembilahan Hulu
KPAID Inhil : Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak di Inhil

SIBERONE.COM - Pasca beredar informasi terkait seorang peserta didik di SMAN 1 Tembilahan Hulu yang menyita perhatian seluruh kalangan di Kabupaten Indragiri Hilir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Indragiri Hilir angkat bicara terkait hal tersebut.
Melalui konfirmasi via sambungan seluler (02/11/2020). Ketua KPAID Kabupaten Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I dalam keterangannya mengatakan bahwa persoalan Sulaiman adalah cermin kepedulian seluruh pihak.
“Saya melihat banyak perhatian masyarakat tercurah pada ananda Sulaiman. Ini lah cerminan kepedulian seluruh pihak di Inhil dan Alhamdulillah sangat membantu tugas kita di KPAID," kata Adam.
Terangnya pula, tugas KPAID sendiri adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak.
Adapun pernyataan tersebut dimaksudnya adalah agar masyarakat tidak keliru dengan tugas pokok dan fungsi dari lembaga besutan Bupati Inhil tersebut.
“Tugas kita ditegaskan dalam Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak sehingga ketika ada persoalan yang muncul seperti ananda Sulaiman kemarin kita bersifat aktif melakukan pengawasan dan monitoring sebagaimana ayat (1) dalam Undang-undang itu," jelas Adam.
Adam juga mengatakan, terkait persoalan Sulaiman para komisionernya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan terus meminta laporan dari komisionernya yang kemudian pada akhirnya Sulaiman tetap bersekolah di SMA yang dulu bernama SMAN 2 Tembilahan tersebut.
“Saya selalu minta laporan dari komisioner saya dan Alhamdulillah Sulaiman dikabarkan tetap berstatus pelajar SMAN 1 Hulu," ungkapnya.
Kemudian Adam juga mengatakan tidak tepat jika Sulaiman disebut diterima kembali di sekolahnya karena menurutnya ketika peserta didik diterima kembali artinya didahului dengan dikeluarkannya Sulaiman dari sekolahnya.
“Tanpa alasan yang kuat maka sekolah sebagai lembaga pendidikan telah gagal dalam bertugas terhadap pemenuhan hak anak-anak sebagai peserta didik, malah nanti bisa menjadi masalah," ucapnya lagi.
Kemudian Adam juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak karena Sulaiman masih berstatus pelajar di SMAN 1 Hulu Kota Tembilahan.
“Alhamdulillah bersyukur dan saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pihak dan juga kepada masyarakat. Persoalan tentang Sulaiman ini bisa kita lihat ternyata banyak pihak yang peduli dengan nasib anak. Semoga kedepan kita bisa sama-sama mengawasi anak-anak kita,"tukas Adam.
Lanjutnya lagi, KPAID akan terus lakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak yang ada di Kabupaten Inhil dengan bersinergi dengan instansi pemerintah, instansi swasta dan masyarakat.
“Kita pun tanpa kerjasama dengan masyarakat sulit juga untuk berjalan," utupnya.
Berita Lainnya
Beasiswa Prestasi dan Bidikmisi Pemprov Riau Tahun Anggaran 2022 Kembali Dibuka, Berikut Syaratnya
Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Kunjungi SMP N 02 Tapung Serta Tinjau Stand Pondok Baca dan Aplikasi
SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru Gelar Pelatihan LMS
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Presiden Joko Widodo Berikan Pesan Melalui Akun Twitter
PLT Kepala SMAN I Tembilahan Hulu Sebut Tidak Ada Maksud Ingin Keluarkan Sulaiman dari Sekolah
Ini Materi Pembentukan Karakter Kader NU Wanasari Brebes
Tingkatkan Literasi Masyarakat, 2.400 Buku Bacaan Dikirim ke Natuna
Bupati Inhil Hadiri Pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Guru se-Kecamatan Kempas
Hj Zulaikha Sambut Silaturahmi Bunda PAUD kota Dumai dan Tunjukkan Perkembangan PAUD HI di Inhil
Disnaker Pekanbaru Sambangi SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru
Dihadapan Ratusan Santri, Misharti Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Hari Ini, Kabupaten Tanggamus Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas