Bupati Inhil Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 dan Penandatangan PKS

Dokumentasi Prokopim Setda Inhil

SIBERONE.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs.H. M. Wardan, MP menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegras 2021 dan Penandatangan Kerja Sama (PKS) Whistle Blower System antara Provinsi Riau dengan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) RI, yang bertempat di Gedung daerah balai serindit gubernuran Riau, senin (06/11/2021).

Pada kesempatan ini turut dihadiri, Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.si,
Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD provinsi Riau, Sekda Provinsi Riau, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, pimpinan OPD dilingkup Provinsi Riau, dan di ikuti Oleh Para Sekda dan Pimpinan OPD kabupaten/kota se-provinsi Riau secara Virtual.

Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar dalam sambutanya nenyampaikan, bahwa korupsi itu bukan hanya sekedar tindak kejahatan yang merugikan negara tapi juga merugikan perekonomian, sehingga banyak tujuan negara dan daerah tidak terwujud karena banyak kasus korupsi.

Lebih lanjut ditambahkan Gubernur, pembrantasan korupsi tidak bisa secara efektif berhasil guna dan berdaya guna, tanpa dukungan segenap elemen masyarakat termasuk   perangkat daerah.

"Keberhasilan KPK selama ini dalam pembrantasan dan pencegahan korupsi di Republik Indonesia adalah sesuatu hal yang luar biasa yang patut kita apresiasi. berbagai cara telah dilakukan KPK, salah satunya adalah dengan penerapan Whistle Blowing System (WBS) terinegrasi", tutup Gubernur.

Sementara itu Pimpinan KPK nurul Gufron dalam sambutannya mengatakan, Musuh gubernur sebenarnya bukan KPK , Kepolisian, atau Kejaksaan.

"Musuh gubernur adalah perilaku korupsi", tegas Gufron.

Turut mendampingi Bupati HM. Wardan dalam Rakor, Kepala Inspektorat Inhil.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar