BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Pelanggar Prokes Lafalkan Pancasila dan Menyanyikan Indonesia Raya
SIBERONE.COM - Operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat umum terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Batang (Polres Batang).
Antisipasi kerumunan, pada Rabu (1/12/2021) malam, aparat menindak 15 pengguna jalan yang tidak memakai masker.
"Semalam kami melakukan operasi di Jl. Diponegoro kawasan Alun-alun Batang," kata Kasi Humas Polres Batang AKP Busono, Kamis (2/12/2021).
Selain jajaran polres, operasi yustisi juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang.
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Sangat disayangkan saat operasi masih ditemukan pelanggar prokes tidak memakai masker," tandasnya.
Hasilnya, 15 orang tidak memakai masker tersebut diberi teguran dan sanksi sosial.
"Tindakan sanksi sosial dengan membaca Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya," katanya.
Selain operasi, pihaknya juga membagi masker pada pengguna jalan, agar mereka ingat pentingnya gunakan masker.
"Kami edukasi warga pentingnya memakai masker di tengah pandemi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri," tandasnya. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil