Oknum Perangkat Desa Siwatu Diduga Melecehkan Profesi Wartawan dengan Memberikan Amplop


SIBERONE.COM - Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat Desa Siwatu Kecamatan  Wonotunggal Kabupaten Batang, pada hari Selasa (23/11/2021) lalu.

Ketika kami berdua (Sugino dari media figurnews.com Biro Perwakilan Jateng dan Totok Raharjo dari media Aronews) datang ke Kantor Balaidesa Siwatu untuk konfirmasi kepada Kades Siwatu Silfiana Ariani terkait kejelasan kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan "FJR" yang diduga dilakukan oleh Kades Siwatu. Tetapi tidak ketemu. 

Selanjutnya ditemui oleh salah satu perangkat, dan kami disuruh  mengisi buku tamu, kami mau minta nomor telpon Bu Kades untuk konfirmasi.

Setelah Kades Siwatu di telponkan oleh salah satu perangkatnya mengatakan bahwa "Bu Kades sedang pergi dan tidak boleh nomor telponnya diberikan kepada orang lain.

Saat kami hendak pamitan, tiba-tiba kami disodorkan "Amplop", katanya ini dari Bu Kades. 

"Akan tetapi kami tolak, apa maksudnya ini," ujar Gino. 

Tentunya kami melaksanakan profesi wartawan dengan menjalankan kode etik jurnalistik, sebagaimana dalam Pasal 6 disebutkan bahwa  wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. 

Ditambahkannya, profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” pungkasnya.

Totok Raharjo yang juga selaku pimpinan redaksi dari media online Aronews, apa yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat Desa Siwatu, memberikan amplop yang ditujukan kepada kami adalah merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.
 
Selanjutnya saya menelpon Camat Wonotunggal Puryono terkait masalah ini yang dilakukan oleh salah satu  oknum perangkat Desa Siwatu. 

"Menurut Camat Wonotunggal dengan memberikan "Amplop" itu tidak baik karena tidak bisa menghargai orang dan memang karakter Kades Siwatu seperti itu," ujar Totok. 
 
"Tarmolah selaku Ketua   Sang Pamomong Kecamatan Wonotunggal saat dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan bahwa yang dilakukan oleh salah satu anak buahnya Kades Siwatu kepada wartawan itu tidak baik," pungkas Totok. 
 
Kepala Desa Siwatu Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang Silfiana Ariani saat di konfirmasi via telpon pada hari Senin, tanggal 29 November 2021 oleh Sugino, ketika kami menanyakan terkait dengan amplop yang diberikan kepada kami oleh salah satu perangkat desa. 

Silfiana Ariani mengatakan kalau itu, saya kurang paham Pak, mungkin istilahnya perangkat saya kurang tahu. 

"Saya atas nama kepala desa dan perangkat Desa Siwatu meminta maaf, kalau perangkat saya menyinggung perasaan kepada pak Totok dan Pak Gino, di maafkanlah," katanya. 

"Kalau terkait dengan mas Fajar sudah selesai, itu sudah saya serahkan kepada Polres dan sudah di mediasi dengan mas Fajar dan sudah selesai," tambahnya. (*)

Sumber : Gino/Totok


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar