Api Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Belasan Kapal di Kota Tegal
SIBERONE.COM - Polres Tegal Kota melaksanakan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi dua galangan kapal di Kota Tegal yaitu milik PT Tegal Shipyard Utama (TSU) dan CV Sumber Pangan Tegal. Dua galangan yang lokasinya bersebelahan itu terletak di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihak kepolisian masih mengadakan olah TKP terkait kepentingan penyelidikan.
"Adapun saksi terkait kejadian yang sudah dimintai keterangan berjumlah empat orang," kata Kabidhumas, Rabu (17/11/2021) sore.
Berdasar keterangan Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), lanjut Kabidhumas, tercatat sembilan orang dengan rincian nama Wanda 2 kapal, Rizal 2 kapal, Otong 2 kapal, Andi 2 Kapal, Rena 1 kapal, Daryono 1 kapal, Riswanto 1 Kapal, Atik 1 Kapal, Muklas 1 Kapal.
"Jumlah keseluruhan ada 13 Kapal yang terbakar dari 9 pemilik," jelas Kabidhumas.
Sejauh ini, api sudah padam namun masyarakat tetap dilarang mendekat ke lokasi.
Kombes M Iqbal juga menjelaskan petugas pemadam sempat kesulitan untuk memadamkan api dikarenakan jarak antar kapal yang berdekatan dan tidak ada akses keluar. Terlebih lokasi kebakaran sulit terjangkau mobil pemadam.
"Mobil pemadam kebakaran yang terlibat ada 8 kendaraan dari Tegal Kota, Tegal Kabupaten dan Brebes. Bahkan, mobil pemadam kebakaran sampai lima kali bolak-balik ambil air," ungkapnya.
Terkait awal mula kebakaran, Kabidhumas menerangkan bahwa Polisi masih menggali sejumlah bukti tambahan. Namun berdasar keterangan seorang saksi bernama Toha, 50. Dirinya saat itu tengah melakukan perbaikan dan tiba-tiba melihat api membubung dari sebuah kapal.
Tak lama kemudian dia mendekat namun api sudah membesar. Toha lantas melaporkan kejadian itu pada anggota jaga malam perusahaan.
"Selanjutnya mereka melaporkan ke Polsek kawasan pelabuhan yang langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran," imbuh Kabidhumas. (HS)
Berita Lainnya
Tak Kantongi Izin, Pemkab Pelalawan Segel PKS di Langgam
Bupati Asahan Buka Musda IX MUI Kabupaten Asahan Tahun 2021
Front Pembela Bumi Lancang Kuning Geruduk kantor DPRD provinsi Riau
DPC HAMI Kota Tegal Gelar Pelatihan Paralegal untuk Umum
Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran
Ini Penjelasan Sekda Aceh Singkil Terkait UP Tahun Anggaran 2021
Masuk Sekolah Tetap 9 Mei, Tidak Ada Perpanjangan Waktu Libur di Riau
Bersama BKPRMI, Pokjaluh Kemenag Aceh Singkil laksanakan Gerakan Subuh Berjama'ah.
Kecelakaan Beruntun di Jawa Tengah Tewaskan 1 Orang, Penyebab Belum Diketahui
PWP3S Salurkan Bantuan Bola Lampu ke Ponpes Hidayatullah Assingkily
Gubernur Riau : 4 Kabupaten/Kota di Riau Zona Merah
Tingkatkan Sinergitas, Jajaran TNI - Polri Bersama Kasatwil Ekswil Pekalongan dan Forkopimda Kota Pekalongan Ikuti Latihan Tembak Bersama