Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan
SIBERONE.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan terus berupaya menekan Covid-19. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan dibentuknya Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan, yang secara resmi dilantik dan dikukuhkan pada Senin (15/11/2021) pagi di SMAN 1 Bojong. Acara deklarasi dan pengukuhan Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan dihadiri secara langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM beserta asisten, juga perwakilan Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Tampak hadir pula wakil dari OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPBD, Camat dan Forkompimcam Bojong, Kepala satuan pendidikan dan pimpinan Pondok Pesantren serta pelajar dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA serta dari pondok pesantren.
Dijelaskan bupati Fadia, deklarasi dan pengukuhan Satgas Covid-19 pelajar Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari pelajar SD sampai tingkat Pondok Pesantren merupakan bukti pemerintah daerah serius dalam menangani Covid-19. “Kita nggak main-main untuk menghilangkan Covid-19 ini supaya level kita cepat menurun. Anak-anak sekolah yang baru mulai masuk sekolah juga kita swab semua," ungkap Fadia.
Dengan adanya Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan ini diharapkan level Kabupaten Pekalongan segera turun ke level 2.
Menurut Fadia, saat ini Kabupaten Pekalongan masih berada di level 3 karena banyak warga yang belum divaksin.
Bupati Fadia mengatakan kepada para Satgas Covid-19 pelajar Kabupaten Pekalongan bahwa tugas mereka adalah memastikan di lingkungan belajar mereka (sekolah dan pondok pesantren), semua sudah divaksin. Hal ini sesuai aturan dari pemerintah yang mana vaksin merupakan syarat mengikuti ujian sekolah. “Pemerintah akan mengeluarkan satu aturan, anak di atas 12 tahun yang tidak divaksin tidak boleh ikut ujian. Ayo kita rayu teman-teman supaya mau divaksin dan orang tuanya juga nanti dicek sudah divaksin atau belum," jelasnya.
Lebih lanjut Fadia juga menegaskan bahwa jenis vaksin yang diberikan adalah sama, Dan jika ada isu yang mengatakan vaksin bisa menyebabkan seseorang meninggal, itu adalah hoak. Untuk itu para Satgas Covid-19 diharapkan bisa mengedukasi tentang pentingnya vaksin terutama bagi para lansia. “Nanti kasih tahu orang tuanya yang tidak mau divaksin,mau buat KTP, KK atau surat apapun kalau tidak divaksin akan dipersulit karena supaya ikut aturan pemerintah. Ayo sehat bareng karena ini merupakan ikhtiar paling maksimal,“ pintanya.
Ditambahkan, vaksinasi untuk pelajar ditargetkan selesai pada bulan Desember mendatang. (Simbah)
Berita Lainnya
Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas Rawan Pagi
Memupuk Rasa Kekeluargaan, Kasiwas Polres Majalengka Ajak Makan Bersama
Gubernur Ganjar Dukung Percepatan Vaksinasi di Kota Tegal
Nensy Anggraeni : Mari Budayakan Menyantuni Anak Yatim Piatu
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Vaksinasi
Hari Santri Nasional, Dewi Aryani Kirim Tumpeng dan Santuni Yatim Piatu di MWC NU Dukuhturi Kabupaten Tegal
Jelang Pemilu 2024, Lapas Tembilahan dan KPU Inhil Singkronisasi Data Hak Pilih WBP
BPS Inhil Catat Bulan September Kota Tembilahan Alami Inflasi 0,89 Persen
Aturan Mudik Lebaran 2022 Berubah, Simak Disini Keterangannya
Imbau Prokes, Polres Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sentral dan Bandara Mulia
Diberi Hadiah Minyak Goreng dari Kapolres Inhil, Masyarakat Antusias Ikut Vaksinasi
Lewat Jalur Independen, Togar Situmorang Siap Ramaikan Pilgub DKI Jakarta