Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Bupati HM.Wardan Diusulkan PGRI Riau, Terima Penghargaan Dwi Praja Nugraha
SIBERONE.COM - Pengurus Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Provinsi Riau yang didampingi Pengurus PGRI Inhil dan Plt.Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Kamis (15/10/2020) siang melakukan pertemuan dengan Bupati Inhil HM.Wardan.
Pertemuan yang dilaksanakan ini disambut lansung Bupati HM.Wardan di ruang tamu rumah dinas belaiu.
Adapun maksud kedatangan pengurus PGRI Provinsi Riau yang didampingi Pengurus PGRI Inhil ini Rencana pemberian penghargaan Dwi Praja Nugraha kepada Bupati yang diusulkan oleh PGRI.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan ini dilakukan setiap tahun dan merupakan bentuk kepedulian PGRI untuk kepala Daerah yang peduli dengan dunia Pendidikan dan tak terlepas dari program pemerintah daerah, termasuk program unggulan Pemkab Inhil yang dianggap layak.
Mengingatkan penghargaan Dwi Praja Nugraha merupakan penghargaan tertinggi di bidang pendidikan. Penghargaan tersebut rencananya akan diserahkan oleh Presiden RI.
Disamping itu, pada pertemuan ini pengurus PGRI berharap masukan dari Bupati HM.Wardan mengingat beliau pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Bupati HM.Wardan pada kesempatan tersebut mengungkapkan terimakasih atas rencana pemberian penghargaan tersebut.
Disamping itu, beliau juga menambahkan bahwa peran guru sangat vital dalam menyalurkan pendidikan bagi para generasi penerus. Maka dari itu, Pemerintah Daerah terus berupaya untuk selalu memprioritaskan pembangunan dibidang pendidikan.
Dan beliau juga memberikan arahan kepada pengurus PGRI bahwa pengurus organisasi yang baru harus banyak memberikan pengabdian demi kemajuan sebuah organisasi dan membuat program yang bisa direalisasikan.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM