LPMT SULTRA Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi Sultra


SIBERONE.COM - Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Sultra, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal ini LPMT SULTRA (Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara) telah resmi mendaftar SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang langsung di daftarkan oleh Ketua Umum, Penasehat/Pembina, Pengurus LPMT SULTRA, Senin (8/11/2021).

Kepada awak media, Nurlan selaku Ketua Umum LPMT SULTRA mengatakan, "Mengenai pendaftaran SKT Lembaga/Ormas ke Badan Kesbangpol adalah kewajiban bagi setiap Lembaga/Ormas kepada pemerintah dan juga menjadi salah satu bentuk ketaatan lembaga kami dalam hal ini LPMT SULTRA kepada peraturan pemerintah," tutup Nurlan.

Dan di tempat yang sama, Hamdani selaku Kabid Ketahanan Ormas,Seni Budaya dan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Sultra mengatakan, " Keberadaan Ormas sangat dibutuhkan pemerintah dalam rangka eksistensi kemitraan dan ikut serta berpatisifasi dalam pembangunan daerah Sultra," ucap Hamdani.

Lanjut, mengatakan "Oleh karena itu Ormas yang dibetuk oleh masyarakat harus mengurus legalitasnya baik melalui kementerian HAM maupun melalui Menteri Dalam Negeri berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Kesbangpol Bidang Ketahanan Ormas Provinsi Sultra dan menjalankan organisasi berazaskan AD dan ADRT Nya, seperti Ormas LPMT SULTRA Inilah salah satu contoh baik bagi Ormas yang belum punya legalitas dari pemerintah," tutup Hamdani. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar