Diduga Program KUBE di Desa Lebak Gedong Tidak Sesuai Regulasi


SIBERONE.COM - Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif yakni untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga tersebut. Akan tetapi, dalam penyalurannya terkadang banyak tidak sesuai karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti apa yang dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat program KUBE di Desa Lebak Gedong Kecamatan Lebak Gedong. Sebut saja AD ,warga Kampung Kosala. Dirinya mengatakan bahwa ia 4 tahun lalu pernah menerima uang progam KUBE sebesar 10 juta perkelompok dan kemudian uang tersebut di peruntukan belanja membeli sound sistem oleh Kepala Desa dengan tujuan kedepan nanti ada hasil dari pembelian barang tersebut.

“Pada waktu itu sekitar 4 tahun yang lalu, saya mendapatkan uang dari program KUBE dari desa. Terus Jaro (Kepala Desa-red) membelanjakan uang tersebut untuk membeli salon dan setelah itu nanti kata pak Jaro besar kecilnya tutup tahun perhitungan dari hasil barang,” ungkapnya memakai bahasa daerah kepada awak media, Sabtu (6/11/2021).

Namun, lanjut dia, saat menerima uang 10 juta dari Bank yang berada di daerah Pasar Gajrug pada kenyataannya dirinya bersama teman yang berjumlah 10 orang itu, hanya di beri uang sebesar 2 Juta dari nominal 10 juta perkelompoknya berarti total keseluruhan untuk 10 kelompok sebesar 100 juta. Dengan alasan uang tersebut akan dibelikan sound sistem oleh Kepala Desa.

“Jadi awalnya saya pagi-pagi di beri kabar oleh pak RT suruh datang ke desa. Kata saya, mau apa ? Terus pak RT bilang dia juga tidak tahu ada apa tetapi ada kurang lebih 10 orang yang dipanggil. Dari sana 8 orang dan dari kampung saya 2 orang. Setelah itu, saya pun datang ke desa dan bertanya, mengapa jumlah yang di panggil hanya segini karena kata Pak RT kita hanya 10 kelompok atau 10 orang. Setelah itu, kami pun berangkat ke Bank BRI di wilayah Pasar Gajrug untuk menandatangani pemberkasan dan setelah sampai disana dengan cara dua orang bergantian memasuki Bank. Tapi Jaro tidak melihat, dia hanya menunggu di warung. Setelah beres teken tanda tangan kemudian Jaro bilang ini uang untuk kesananya sebesar Rp 100.000,00,-(seratus ribu rupiah) terus saya berikan karena saya tidak tahu apa-apa saya nurut saja. Akhirnya dari Bank tersebut diterima untuk 10 berarti 10 kelompok di kali 10 juta jadi ada 100 juta. kemudian uang tersebut diberikan kepada Jaro karena ia memintany. Saya fikir kalau dari satu kelompok berjumlah saja ada 8 orang 1 juta perorang itu sudah pasti dapat. Tapi setelah pas di mobil pak Jaro memberikan uang nih orang 8, atau sama dengan 10 orang hanya sebesar 2 Juta perkelompok. Berarti kalau dibagikan hanya 2 ratus perkelompok kali 10 kelompok terus Jaro bilang ini uangnya mau di belikan salon atau sound sistem nanti besar kecilnya kita perhitungkan dari barang yang dibeli," terangnya.

Lanjut dikatakannya, akan tetapi setelah dibelikan sound sistem dan sampai detik ini pun dirinya mengaku tidak pernah menerima apapun.

“Bahkan rokok sebatang pun saya tidak pernah menerima ketika saya tanya bagaimana kelanjutan ucapannya tersebut beliau mengatakan kalau ada yang protes nanti suruh datang saja kepada beliau.

Hingga berita ini di muat tim awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar