Temui Pendemo, Ketua DPRD Inhil Teruskan Aspirasi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja


SIBERONE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Ferryandi dan Wakil Ketua DPRD beserta  anggota temui massa demo di depan kantor DPRD Inhil jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10/2020). 

Dalam pertemuannya bersama peserta demo, Ketua DPRD Inhil mendengarkan aspirasi mahasiswa yang  menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptaker dan telah disahkan oleh DPR RI.

Selain mendengarkan aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Inhil ini juga menyambut baik kedatangan massa yang berkisar ratusan orang yang terdiri dari organisasi mahasiswa Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNl) Inhil,  Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indragiri Hilir (BEM UNISI), Aliansi Peguyuban Kecamatan se Inhil (APAKSEL) Pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Indonesia Indragiri Hilir ( PK PMII INHIL) Serta Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Tembilahan, beserta para Buruh.  

"Selama ini apabila adek-adek mahasiswa datang ke DPRD selalu disambut dengan tangan terbuka sampai ke dalam," jelasnya, Senin (12/10/2020). 

Ferryandi juga menyebutkan, mengenai UU Omnibus Law memang prodak pusat bersama DPR RI, jadi sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD kabupaten Indragiri Hilir  menerima apa yang menjadi aspirasi  Mahasiswa Indragiri Hilir. 

"Walupun Inhil di ujung Riau tapi suara rakyat tetap selalu kompak sekali," ucap Ferryandi.

Selaku ketua DPRD Inhil , Ferryandi sangat mengaspirasi kegiatan mahasiswa yang ada di kabupaten Indragiri Hilir untuk menyuarakan penolakan UU Ciptaker.

"Alhamdulillah adik-adik mahasiswa berkomitmen melakukan aksi tanpa adanya kericuhan seperti di tempat kota lain. Mahasiswa Inhil sangat berpikir dan intelektual dalam menghadapi permasalahan, sehingga terjadi suasana damai," ulasnya.  

Setelah menemui peserta aksi, ketua DPRD Inhil bersama Angota DPRD bersama-sama menyatakan sikap  meneruskan menolak UU Omnibus Law Ciptaker  dari tuntutan para mahasiswa dan tandatangani surat peryataan penolakan diteruskan ke Gubernur Provinsi Riau.

Ketua DPRD  didampingi ketua komisi II Ir Junaidi, bersama perwakilan mahasiswa untuk  mengirim surat langsung ke kantor pos. 

"Agar jangan ada dusta diantara kita," ujar ketua DPRD. 

Sementara itu, korlap aksi demo UU Omnibus Law tersebut, Sataril Gafar menyebutkan ada 17 poin yang menurutnya di dalam UU Ombudsman Law tidak pro terhadap rakyat. 

"Kami kaji ada 17 poin tidak pro dengan masyarakat, salah satunya sangat mempermudah izin dan menguntungkan investor," ujarnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar