Temui Pendemo, Ketua DPRD Inhil Teruskan Aspirasi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
SIBERONE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Ferryandi dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota temui massa demo di depan kantor DPRD Inhil jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10/2020).
Dalam pertemuannya bersama peserta demo, Ketua DPRD Inhil mendengarkan aspirasi mahasiswa yang menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptaker dan telah disahkan oleh DPR RI.
Selain mendengarkan aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Inhil ini juga menyambut baik kedatangan massa yang berkisar ratusan orang yang terdiri dari organisasi mahasiswa Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNl) Inhil, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indragiri Hilir (BEM UNISI), Aliansi Peguyuban Kecamatan se Inhil (APAKSEL) Pengurus komisariat Pergerakan Mahasiswa Indonesia Indragiri Hilir ( PK PMII INHIL) Serta Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Tembilahan, beserta para Buruh.
"Selama ini apabila adek-adek mahasiswa datang ke DPRD selalu disambut dengan tangan terbuka sampai ke dalam," jelasnya, Senin (12/10/2020).
Ferryandi juga menyebutkan, mengenai UU Omnibus Law memang prodak pusat bersama DPR RI, jadi sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD kabupaten Indragiri Hilir menerima apa yang menjadi aspirasi Mahasiswa Indragiri Hilir.
"Walupun Inhil di ujung Riau tapi suara rakyat tetap selalu kompak sekali," ucap Ferryandi.
Selaku ketua DPRD Inhil , Ferryandi sangat mengaspirasi kegiatan mahasiswa yang ada di kabupaten Indragiri Hilir untuk menyuarakan penolakan UU Ciptaker.
"Alhamdulillah adik-adik mahasiswa berkomitmen melakukan aksi tanpa adanya kericuhan seperti di tempat kota lain. Mahasiswa Inhil sangat berpikir dan intelektual dalam menghadapi permasalahan, sehingga terjadi suasana damai," ulasnya.
Setelah menemui peserta aksi, ketua DPRD Inhil bersama Angota DPRD bersama-sama menyatakan sikap meneruskan menolak UU Omnibus Law Ciptaker dari tuntutan para mahasiswa dan tandatangani surat peryataan penolakan diteruskan ke Gubernur Provinsi Riau.
Ketua DPRD didampingi ketua komisi II Ir Junaidi, bersama perwakilan mahasiswa untuk mengirim surat langsung ke kantor pos.
"Agar jangan ada dusta diantara kita," ujar ketua DPRD.
Sementara itu, korlap aksi demo UU Omnibus Law tersebut, Sataril Gafar menyebutkan ada 17 poin yang menurutnya di dalam UU Ombudsman Law tidak pro terhadap rakyat.
"Kami kaji ada 17 poin tidak pro dengan masyarakat, salah satunya sangat mempermudah izin dan menguntungkan investor," ujarnya.
Berita Lainnya
Keluar Cari Makan pada Malam Hari, Anak Yatim di Inhil Jadi Korban Penjambretan
Lagi Bersandar, Dua Kapal Membawa Kelapa Jambul di Perairan Sungai Guntung Terbakar
Tim Satgas Gakkum Ops Nemangkawi Gelar Olah TKP
Polisi Bebaskan Masril yang Mengunggah Konten Opposite Soal Ferdy Sambo
Si Jago Merah Berkobar, Hanguskan 10 Kios di Pasar Pagi Tembilahan
Permintaan Waterbombing Belum Tiba, Karhutla di Rohul Capai 60 Hektar
Dua Desa di Kabupaten Sukabumi Dihantam Banjir dan Longsor Akibat Hujan Deras
Panas, 3 Remaja Berenang 1 Orang Hanyut Terbawa Arus dan Tenggelam
Gempa Bumi Getarkan Kecamatan Loea Sulawesi Tenggara Hari Ini 4 Mei
Akibat Kebakaran Rumah di Pucang Rejo Kerugian Mencapai 70 Juta
Insiden Truk Terbalik, Sempat Macet Jalan Raya Pantura Kembali Normal
Desa Binaan Diterpa Bencana Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos dan Gerakkan Perekonomian Warga