Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Disdukpencapil Inhil Buka Layanan Nasi Uduk dan Mak Wo
SIBERONE.COM - Tingkatkan pelayanan di masa pandemi corona (Covid-19)
dan mengimplementasikan dari isi surat Bupati 207/Disduk dan Pencapil/2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, buka layanan Nasi Uduk Inhil dan Mak Wo.
Pelayanan yang diluncurkan ini guna mempermudah akses masyarakat guna mendapatkan data kependudukan sesuai dengan yang diinginkan.
Menurut Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman pelayanan Nasi Uduk merupakan singkatan dari Sederhana Sekali Urus Adminduk Kabupaten Inhil, yaitu masyarakat Desa cukup mengurus Dokumen Kependudukan di Kantor Desa setempat tidak perlu datang lagi ke kantor Disdukpencapil.
"Melalui trobosan terbaru ini kita berharap masyarakat bisa terbantu khusus di desa-desa tidak susah lagi ke Kantor Disdukpencapil Inhil di Tembilahan, cukup ke kantor desa sudah bisa melakukan kepengurusan Dokumen Kependudukan," jelas Nursal Sulaiman, Senin (28/9/2020).
Mantan Camat Gaung ini menjelaskan trobosan pelayanan terbaru ini diharapkan agar bisa dilanjutkan kepada desa-desa agar kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan bisa terealisasi tanpa hambatan meski dalam suasana pandemi.
"Karena ada pandemi Covid-19 kita berharap protokol kesehatan tetap dilakukan salah satunya tidak berkrumun dan kita juga berharap masyarakat tetap bisa melakukan kepengurusan dokumen kependudukan untuk itu kita menghimbau kepala desa untuk segera membuka pelayanan tersebut di kantor masing-masing," jelasnya.
Nursal katakan, sejauh ini sudah banyak kepala desa yang melakukan konsultasi kepada Disdukpencapil saat ingin melakukan pelayanan sesuai dengan trobosan Disdukpencapil yang terbaru yakni Nasi Uduk.
"Bagi kepala desa yang belum begitu mengerti tentang trobosan kami silahkan konsultasi via WhatsApp Insya Allah akan kita bimbing hingga kantor desa sudah bisa membuka pelayanan seperti kantor Disdukpencapil," ujarnya.
Sementara itu untuk pelayanan Mak Wo merupakan singkatan dari mengurus Administrasi Kependudukan whatsapp Online yaitu layanan Dokumen Kependudukan yang cukup menghubungi no. Whatshap resmi Disdukcapil Inhil dan tidak perlu datang secara fisik ke kantor Disdukcapil.
Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini katakan, pelayanan Mak Wo sudah lama dilakukan namun untuk meningkatkan kembali dalam pelayanan Disdukpencapil Inhil memadukan dengan trobosan program Pelayanan Nasi Uduk.
"Mak Wo ini sudah lama diimplementasikan namun kemarin kita hanya fokus terhadap semua nomor WhatsApp, untuk kali ini kita coba tingkatkan dengan mengkolaborasikan dengan pelayanan kantor desa sehingga kita bisa lebih efektif karena kita melayani nomor yang sudah didaftarkan oleh kepala desa sehingga juga bisa menghindari praktek calo," imbuhnya.
Berita Lainnya
Melalui Kesbangpol Pemprov Lampung, DPW KAMPUD Kawal Program Lampung Berjaya untuk Masyarakat
Tersangka Teroris yang di Tembak Mati Densus 88 Sosok Tertutup dan Tidak Bergaul di RT/RW
Ditresnarkoba Polda Jateng dan Tim Gabungan Gelar Operasi PPKM dan P4GN
Eka Putra Nazir Resmi Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua PWI Riau
PLN dan Kemendesa Kolaborasi Dongkrak Kesejahteraan Desa Lewat Listrik
Tak Ada Perbedaan, TNI dan Warga Desa Brenggolo Duduk Bersama Nikmati Hidangan Makan Siang
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu dan Ribuan Butir Pil Ektasi
Empati, 1 Desa di Brebes Bantu Keluarga Korban Driver Ojol yang Tewas Dibegal
UNISI dan PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA
Kapolres Dukung 15 Sekretariat Simpul PPWI Tingkat Kecamatan di Sangihe
Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa Papua
Airlangga Hartarto : Perusahaan/Pengusaha Tidak Boleh PHK Saat Pemberlakuan PPKM Darurat