Bhabinkamtibmas Kejaksan Polsek Utbar Polres Ciko Sosialisasikan Perpres No 14 di Masa Pandemi kepada Warga


SIBERONE.COM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan  Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Aipda Junedi sosialisasikan Perpres No.14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan dan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Kamis  (7/10/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.,S.IK.,MH melalui  Kapolsek Utbar Kompol Lindon Afandi Siregar, SH mengatakan dengan sambang kordinasi  dengan instansi pemerintah maupun warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas, berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta penerapan protokol kesehatan 5M guna mencegah penularan virus Covid-19 di masa pandemi dengan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM)," ujarnya.

Dan terus mengimbau kepada warga masyarakat pentingnya vaksinasi dalam upaya menjaga imun di masa pandemi sehingga bisa terhindar dari virus Covid-19 dan juga   penerapan protokol kesehatan dengan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) di masa pandemi dan  berharap kesadaran masyarakat untuk  mengikuti anjuran pemerintah dalam  pencegahan penyebaran  virus Covid-19," imbuh Kapolsek Utbar.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota mengatakan, "Mari bersama-sama ikuti ajuran pemerintah dengan terapkan prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ucap Iptu Ngatidja SH.,MH. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar