SIBERONE.COM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Aipda Junedi sosialisasikan Perpres No.14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah Kelurahan dan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Kamis (7/10/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.,S.IK.,MH melalui Kapolsek Utbar Kompol Lindon Afandi Siregar, SH mengatakan dengan sambang kordinasi dengan instansi pemerintah maupun warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas, berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta penerapan protokol kesehatan 5M guna mencegah penularan virus Covid-19 di masa pandemi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujarnya.
Dan terus mengimbau kepada warga masyarakat pentingnya vaksinasi dalam upaya menjaga imun di masa pandemi sehingga bisa terhindar dari virus Covid-19 dan juga penerapan protokol kesehatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi dan berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19," imbuh Kapolsek Utbar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota mengatakan, "Mari bersama-sama ikuti ajuran pemerintah dengan terapkan prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ucap Iptu Ngatidja SH.,MH. (Lidya)