Tingkatkan Sistem Tata Kelola Keuangan, Pemkot Tegal Gelar Bintek SPIP


SIBERONE.COM - Upaya Pemerintah Kota Tegal (Pemkot Tegal) dalam meningkatkan sistem tata kelola keuangan terus dilakukan, salah satunya dengan meningkatan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP).

SPIP merupakan Sistem Pengendalian Interen yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPIP diselenggarakan secara menyeluruh terhadap proses perancangan dan pelaksanaan kebijakan, serta perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran.

Wujud upaya Pemkot Tegal dalam peningkatan tata kelola keuangan tersebut dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kota Tegal di Ruang Rapat Lt. 2 Setda, Senin (4/10/2021).

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, semua harus kompak dalam membenahi secara bersama-sama. Menurut Wali Kota, pembenahan tidak bisa hanya dilakukan oleh Inspektorat saja.

“Semua harus kompak dan membenahi bersama-sama, sebab Inspektorat tidak bisa bekerja sendiri butuh kerja sama yang baik dengan seluruh OPD,” ujar Wali Kota.

Jika diperlukan, Wali Kota memerintahkan Inspektorat untuk dilakukan evaluasi secara berkala, untuk mengukur dan membenahi kekurangan yang ada.

“Inspektorat bukan superman, yang dibutuhkan adalah super team, jika diperlukan lakukan evaluasi secara terus menerus agar bisa diketahui mana kekuarangan yang perlu diperhatikan,” jelas Dedy yon didepan peserta Bintek.

Selain itu Dedy yon juga berharap narasumber bintek dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) bisa memberikan pengetahuan dan ilmunya agar bisa diserap oleh peserta bintek.

Inspektur Kota Tegal, Imam Badarudin dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa meskipun SPIP ini bukan lagi barang baru, namun pihaknya sengaja melaksanakan bintek tersebut untuk lebih meningkatkan kapasitas ASN pengelola. 

Hal ini dirasa perlu, mengingat SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar