Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Dua Remaja di Tegal Ditangkap Usai Mengedarkan Obat-Obatan Terlarang
SIBERONE.COM - Sebanyak dua tersangka kasus penyalahgunaan obat psikotropika diamankan Satuan Narkoba Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Triyatno, SH, Rabu (29/9/2021) mengatakan, "Pengungkapan dua tersangka berawal petugas mengamankan tersangka SD (20) yang beralamat di Desa Trayeman Rt. 4 Rw. 4 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, petugas menangkap satu tersangka lain, yakni RA (25) yang diketahui mengedarkan obat psikotropika.
''Pada hari Kamis 23 September 2021 Sat Narkoba mengamankan dua orang yakni SD dan RA yang diduga mengedarkan obat yang masuk dalam golongan psikotropika di pinggir jalan.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa obat jenis double Y 1000 butir.
''Setelah dilakukan pengembangan mendapat informasi pemasok obat-obatan tersebut yakni RA, langsung penyidik Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RA yang berada di sebuah kedai minuman di Kabupaten Tegal.
''Setelah pengembangan terhadap RA kami mengamankan barang bukti 1 paket berisi 200 butir tramadol serta 11 butir riklosa clonazepam yang siap di edarkan di wilayah hukum Polres Tegal," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka SD, disangkakan dengan Pasal 197 Sub 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sedangkan untuk tersangka RA dikenakan Pasal 197 Sub 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (HS)
Berita Lainnya
Polres Inhil Kembali Berhasil Amankan DPO Pelaku Perampokan Speedboat Tujuan Batang Tumu
Kapolres Ciko Apresiasi Polsek Jajaran dalam Pengungkapan Kasus Curas, Curat
Polsek Keritang Berhasil Amankan Pemuda Diduga Sering Transaksi Narkoba
Polsek Tembilahan, Kembali Amankan Pria Terduga Pelaku Narkotika di Jalan Soebrantas
Jaringan Narkoba di Toli-Toli Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng
Sedang Transaksi Narkotika Dua Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Viral di Medsos, Pasutri Bohong Hamil Kini Jadi Tersangka UU ITE
Pengedar Narkoba di Gaung Berhasil Dibekuk Polisi
Karena Masalah Asmara, Pria di Kendal Tega Menghabisi Nyawa Temannya
Operasi Antik Candi 2021 Polresta Surakarta Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba
Curanmor di Kota Tegal : Nekad Curi Motor, Seorang Residivis Diamankan Polisi
Masuk Ruang Isolasi Curi HP Pasien Positif Corona, Pelaku Jalani Prosedur Isolasi