Disuruh Jaga Rumah Majikan Malah Curi Brankas, HS Bersama Kedua Temannya Diringkus Petugas
SIBERONE.COM - Berharap dapat barang berharga, tiga orang pencuri brankas berinisial HS (34), JS (41) dan YB (40) malah harus tidur dibalik jeruji besi.
Ketiganya ditangkap Polisi usai mencuri brankas pada Jumat (17/9/2021), milik salah satu rumah warga, yang merupakan majikan dari salah satu pelaku berinisial HS.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di dampingi kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi menjelaskan, pelaku HS dipercaya majikannya untuk menunggu rumah, sebab korban hendak pergi lama.
"Karena ditinggal pemilik rumah, HS ini mencuri brankas," ujarnya kepada awak media di Polsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).
Brankas tersebut kemudian dikeluarkan oleh HS dengan dibantu satu tersangka lainnya berinisial JS.
Setelah itu, HS dan JS berharap isi brankas tersebut berisi emas atau uang tunai.
Meski begitu, kedua pelaku tersebut tidak dapat membuka brankas tersebut. Karenanya, mereka hendak menjual brankas itu senilai Rp1 juta.
Kemudian, brankas yang tak dapat dibuka ini berpindah tangan kepada pria berinisial YB.
Slamet menyebut, YB juga merupakan rekan kedua pelaku yang memiliki kemampuan membuka brankas.
"Brankas ini sudah dibeli YB. Tapi karena penasaran, HS dan JS meminta YB untuk membuka brankas agar mengetahui isinya," jelas Slamet.
Setelah dibuka, ternyata isinya bukan emas dan uang tunai.
"Isinya dua sertifikat rumah, kunci rumah, dan sebagainya," ungkap Slamet.
Diketahui, HS bekerja sebagai ART di rumah tersebut selama tiga tahun.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuka brankas, kunci rumah korban, sertifikat rumah korban, dan sebagainya. (*)
Berita Lainnya
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Inhil, Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
Tim Sat Reskrim Polsek Tampan Berhasil Amankan Dua Tersangka Curas
Curi Kabel PT Kokonako Senilai Ratusan Juta, Oknum Karyawan ini Berhasil Diamankan Polisi
Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah Berhasil Diungkap Polda Banten
Polda Sumut Ringkus 14 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Selama Januari-April 2021, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 23 Kasus Narkoba
Nekat Beraksi di Dalam Pasar, Seorang Copet Babak Belur Dihajar Warga
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Berhasil Amankan 6 Kg Sabu dan 2 Tersangka
Konten Tawuran yang Membawa Korban Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban dengan Modus Ajak Kencan Melalui MiChat
5 Orang Tersangka Pemalsuan Surat Dokumen PCR Diamankan Polresta Pekanbaru
Bawa Samurai, Sekelompok Orang Lakukan Penganiayaan dan Pengrusakan di 4 TKP di Surakarta