Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Polisi Tetapkan Nahkoda Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Cilacap
SIBERONE.COM - Musibah tenggelamnya kapal angkut Pengayoman IV di perairan Cilacap pada 17 September lalu, memasuki babak baru. Perkara yang ditangani Polres Cilacap ini resmi menetapkan SA, 53, nahkoda kapal tersebut sebagai tersangka.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menyatakan kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.
"Saudara SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," ungkap Kabidhumas, Senin (27/9) malam.
Kombes M Iqbal menerangkan, polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus tersebut termasuk memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti.
"Saat ini, perkara sudah masuk dalam taraf penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi," tegasnya.
Ditambahkan Kabidhumas, polisi saat ini berupaya maksimal menuntaskan kasus ini. Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan sedang _on progress_,.
Seperti diketahui, Kapal Angkut Pengayoman IV adalah kapal milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang terbalik dan tenggelam pada Jumat (17/9) lalu sekitar pukul 9.00 WIB.
Kapal tersebut tengah menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di pulau Nusakambangan dengan mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan.
Di tengah perjalanan, kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat. Akibat musibah itu, 7 orang menjadi korban. Lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. (*)
Berita Lainnya
Forum Pembauran Kebangsaan Inhil Terima Kunjungan FPK Siak
Polres Ciko dan Polsek GunungJati, Melangkah dengan Pasti Bansos pada Masyarakat
Sambut HUT BNN RI ke-20, BNN RI Gelar Donor Darah
Jabatan Itu Anugraha dan Harus di Jalankan Dengan ikhlas
Disiplin Protokol Kesehatan di Sentra Publik
PPKM Darurat Wilkum Polres Ciko, Pos BAT Mulai Ditutup jam 07.30 WIB
Perempuan dan Anak Perlu Diprioritaskan Dalam Penanganan Bencana di NTT
Operasi Yustisi Diintensifkan, Cegah Lonjakan COVID-19
Disbudpar Kabupaten Brebes Kukuhkan Pokdarwis Pesona Goa Lawa Songgom
"Aku Sedulurmu", Bentuk Peduli Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Pembina E-Sport Bambang Gatot Seno Aji Hadiri Rapat Pengurus Besar E-Sport Purworejo
Sosialisasi Pembekalan Pokja Relawan Pendataan Desa/SDGS Desa Puro