Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Tangkap dan Tahan Wakil Ketua DPR RI, Ketum LPPI: KPK Semakin Galak Tanpa Novel dkk
SIBERONE.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan di tangkapnya Wakil Ketua DPR RI AZ kasus terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar itu.
Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan penegakan hukum di lakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti AZ, hal tersebut disampaikan Dedi Siregar, Ketua Umum DPP LPPI dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu (26/9/2021) sore.
Dedi mengatakan bahwa hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti AZ tertangkap oleh KPK," ujarnya.
Oleh dari itu, kami menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dkk, terbukti pada kasus Wakil Ketua DPR RI dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ.
Menurut kami (LPPI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi.
Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaian yang keliru dan kurang tepat," jelasnya.
Yang kami lihat hari ini KPK semakin semangat yang tinggi dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap AZ Wakil Ketua DPR RI kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar.
Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (25/9/2021) menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Firli merinci AZ telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya," tutup Dedi. (*)





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman