Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Tangkap dan Tahan Wakil Ketua DPR RI, Ketum LPPI: KPK Semakin Galak Tanpa Novel dkk
SIBERONE.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan di tangkapnya Wakil Ketua DPR RI AZ kasus terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar itu.
Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan penegakan hukum di lakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti AZ, hal tersebut disampaikan Dedi Siregar, Ketua Umum DPP LPPI dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu (26/9/2021) sore.
Dedi mengatakan bahwa hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti AZ tertangkap oleh KPK," ujarnya.
Oleh dari itu, kami menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dkk, terbukti pada kasus Wakil Ketua DPR RI dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ.
Menurut kami (LPPI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi.
Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaian yang keliru dan kurang tepat," jelasnya.
Yang kami lihat hari ini KPK semakin semangat yang tinggi dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap AZ Wakil Ketua DPR RI kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar.
Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (25/9/2021) menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Firli merinci AZ telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya," tutup Dedi. (*)
Berita Lainnya
Gudang Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Digerebek Polisi
Seorang Warga Palembang Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Tak Bayar Pesangon, Perusahaan Distributor PT RAS Diduga Rampas Hak Karyawan
Polsek Mandau Ringkus Tersangka Spesialis Maling Kotak Infak Masjid
Dipolisikan Lagi Karena Menipu Korban Indosurya, 3 Modus Natalia Rusli Diungkap
Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit
Tuntut Biaya Kuliah Dikembalikan, Gugatan Oknum Dokter terhadap Istri Ditolak Pengadilan
Diduga Jadi Sarana Propaganda KKB, FLKN Papua Laporkan jubi.co.id ke Dewan Pers dan Polisi
Ngidam Makan Gurita Namun Tak Diizinkan, Mahasiswi di NTT Nekat Gugurkan Kandungan
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Surya Dumai Inhil Dipolisikan
Polsek Ketanggungan Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker ke Masyarakat
Sidang Gugatan Pedagang Ayam Terhadap Diskoperindag Kabupaten Pemalang Memasuki Babak Pemeriksaan