BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Pengurus PERGUNU Kota Tegal Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dilantik
SIBERONE.COM - Pelantikan Pengurus Cabang Pengurus Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Tegal Masa Bhakti 2021-2026 berlangsung di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Minggu (26/9/2021) pagi.
Ketua Panitia Tuftahu Abwaburrohman menyampaikan harapannya bahwa langkah langkah kedepan pergunun dapat bersinergi dengan Pemkot Tegal dan Kemenag.
"Mudah-mudahan program-program PERGUNU masa bhakti 2021 hingga 2026 dapat dilaksanaalkan dengan baik," ujarnya.
Ketua PERGUNU Kota Tegal Indra Jaya menyampaikan bahwa kebangkitan PERGUNU di Kota Tegal bisa mempersatukan guru Nahdlatul Ulama.
"Semoga program yang nanti dimusyawarahkan PERGUNU dapat melaksanakan program-program dengan baik, mohon arahan dari pengurus pusat," ujarnya
Ketua NU Kota Tegal, Abdal Hakim melalui perwakilannya Sudiarto menyampaikan bahwa yang harus dilakukan kepengurusan PERGUNU adalah dilakukan pendataan PERGUNU.
"Sangat penting sekali untuk pendataan guru PERGUNU Kota Tegal. Banom yang bontot ini semoga semakin eksis di Kota Tegal," ujarnya
Sedangkan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono mengatakan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) memiliki tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Saya berharap banyak kepada pengurus baru PERGUNU ini, agar setelah dilantik, segera melakukan konsolidasi ke dalam dan ke luar. Sebab amanah yang saudara pikul berat untuk melakukan perbaikan mutu guru di lingkungan lembaga pendidikan NU," ujar Dedy Yon.
Pimpinan Pusat PERGUNU Ahmad Zuhri menyampaikan bahwa PERGUNU
tidak bisa berdiri sendiri, harus berkolaborasi dengan pihak lain.
"Pergunu sudah terbentuk di 34 provinsi. 400 cabang kota atau kabupaten sudah terbentuk PERGUNU. Kami berharap tahu 2022 di kecamatan terbentuk PAC PERGUNU. Guru mengemban tugas pokok kopetensi, perlindungan hukum guru dan kesejahteran guru," ujar Ahmad Zuhri. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil