Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Tegal Luncurkan Emisist
SIBERONE.COM – Polres Tegal meluncurkan program layanan pengingat elektronik untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pembayaran denda tilang. Peluncuran electronic reminder SIM, STNK dan tilang (Emisist) tersebut berlangsung di Ruang Praja Gupta Mako Polres Tegal Kamis (23/9/2021) pagi.
Pada acara yang digelar bersamaan dengan tasyakuran Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-66 ini Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan jika Emisist merupakan sebuah terobosan dalam mewujudkan gerakan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.
“Saya mengapresiasi peluncuran Emisist ini sebagai bagian dari upaya untuk mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor akan kewajibannya memiliki SIM dan STNK yang berlaku serta membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukannya di jalan raya,” kata Umi
Menurut Umi, hal tersebut semakin meningkatkan serta menguatkan citra kepolisian yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).
Adapun peringatan Hari Lalu-lintas Bhayangkara menurut Umi bermakna pula sebagai milestone atau penanda peradaban budaya sebuah bangsa. Menurutnya, untuk melihat karakter atau kemajuan sebuah negara dapat dilihat dari cara warganya berkendara atau berlalu lintas.
“Banyak sosiolog yang mengatakan, jika kita ingin melihat peradaban sebuah bangsa, maka cara paling mudah adalah dengan melihat perilaku warganya dalam berkendara di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas”, katanya.
Dalam berlalu lintas, sambung Umi, ada penghormatan hak warga yang kendali utamanya ada di diri masing-masing pengendara, semisal lebih mengutamakan pejalan kali atau pesepeda bagi pengendara kendaraan bermotor, termasuk mematuhi rambu-rambu yang ada.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam undang-undang dimana negara berperadaban maju salah satunya dicirikan dengan ketertiban warganya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak merugikan orang lain dalam kebersamaannya di jalan raya.
“Sehingga membangun perilaku tertib masyarakat dalam berlalu lintas adalah sebuah upaya besar membangun budaya dan peradaban bangsa,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengapresiasi kinerja jajaran Satlantas Polres Tegal dalam mewujudkan Emisist, dimana pada peringatan Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-66 di tingkat Polda Jawa Tengah, Polres Tegal mendapatkan peringkat satu inovasi pelayanan publik.
Di sini, Arie menjelaskan cara kerja sistem Emisist dimana masyarakat dapat mendaftarkan diri pada laman reminder.polrestegal.id dan mengisi data diri lengkap. Nantinya sistem ini akan mengingatkan pengguna melalui pesan Whattapps yang sudah terdaftar, tiga bulan sebelum masa berlaku SIM dan STNK habis, termasuk tilang. (HS)
Berita Lainnya
Polres Cepiring Gelar Patroli Pemantauan Pendisiplinan Prokes
Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal SIK MH Resmi Jabat Kapolda Riau
Oknum Kades Sidomulyo Demak Aniaya Wanita Hingga Sekarat, Korban Dipukul, Dicekik dan Diinjak-Injak
SDN 3 Nameng Gelar Vaksinasi Covid-19
Polsek Bandar Kenalkan Tugas Polisi Pada Anak TPA
Grand Opening, Warkop Daminja Gelar Syukuran
Minimalisir Persebaran Corona, Satgas COVID-19 di Batang Gencar Lakukan Operasi Yustisi
Dandim 0314/Inhil Gelar Rapat Persiapan Launching Ketahanan Pangan
Polres Tegal Kurban 6 Sapi dan 16 kambing pada Idhul Adha 1442 H
4 Orang PDP Negatif, dr. Afrizal Dermawan Berdoa Semoga 5 yang Tersisa Juga Negatif
Polres Pekalongan Fokus Edukasi Prokes Dalam Operasi Zebra Candi 2021
Tim Puskesmas dan Nusantara Sehat Kecamatan Concong Sosialisasikan STBM di Desa Kampung Baru