DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kapolresta Pekanbaru Lakukan Pengungkapan dan Musnahkan BB Shabu di Mako Polsek Rumbai
SIBERONE.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum'at, (24/09/2021).
Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Depan Polsek Rumbai, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu, turut dihadiri oleh Kapolsek Rumbai, AKP. Linter Sihaloho, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Kasubsi Penuntut Kejari Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau, dan Perwakilan Advokat, Personel Polsek Rumbai dan para wartawan
Awal penangkapan Tim Opsnal mendapat informasi dari warga pada Hari Sabtu,(04/09/2021) sekira pukul 20:30 WIB waktu setempat, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung membuntuti Tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan. Saat berhasil diamankan tidak terdapat barang bukti namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan Narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu.
Dari tersangka H ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus teh cina warna kuning diduga berisi narkotika jenis Shabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/2 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/4 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 9 bungkus plastik bening 1/8 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Samsung Warna putih, 1 unit HP Samsung Warna Hitam A10, 1 Buah tas ransel warna merah, 1 unit mesin pres Plastik, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.
Saat Konferensi Pres bersama Awak Media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., mengatakan hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Seberat 13. 044, 14 (Tiga Belas Ribu Empat Puluh Empat Koma Empat Belas) Gram yang berhasil diamankan dari tersangka H (45).
"Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus Narkotika yang cukup besar, semoga ini menjadi cambuk bagi rekan-rekan Polsek Jajaran lainnya, terhadap Narkoba ini tidak ada ampun-ampunya, ini namanya fight to Drugs (Perang Melawan Narkoba), jadi berusaha kita semaksimal mungkin, tidak hanya kami dari pihak kepolisian teman-teman media juga aktif, kita menyuarakan Fight terhadap Narkotika," sambungnya.
Kapolresta manambahkan bahwa tersangka H tergolong bandar atau pengedar, inisial H ini merupakan gudang dari barang ini, jika ada yang meminta dia akan distribusikan di Kota Pekanbaru, kegiatan-kegiatan ini bisa dikatakan sell terputus, artinya satu dengan satu lainnya tidak saling kenal, mereka ini jika melakukan transaksi langsung letakkan di suatu tempat difoto dan ditinggal, terkait biaya mereka transfer ke orang lain.
Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, tersangka H akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara seumur Hidup atau Hukuman Mati.
Berita Lainnya
Selama Musim Penghujan, BPBD Aceh Singkil Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
Taja Mubes, Bupati Wardan Harapkan Kontribisi HIPPMIH untuk Kemajuan Inhil
Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan
Nekat Laksanakan Olahraga di Jalan Swarna Bumi Akhirnya Ditertibkan Tim Terpadu Penegakan Covid-19
Peringati HPN, IWO Tegal Bagikan Sembako
Dalam Rangka Memutus Penyebaran Covid, Koramil Ngrampal Giatkan Patroli PPKM
Ketum Parsindo Jusuf Rizal : Partai Parsindo Optimis Lolos Ikut Pemilu 2024
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan
Barang Bukti 37,2 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan Polda Sumbar
Video Viral Pasien Covid-19 Diamankan di Toba, Risma Sitorus: Suamiku Mencoba Tularkan Sakitnya kepada Warga Desa
Kodim 0314/Inhil Bagikan 50 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Marlis Syarif dan Manager PLN ULP Tembilahan Silaturahmi dengan Karyawan TVRI