Lurah Tembilahan Terapkan Wajib Bayar Pajak Bangunan
SIBERONE.COM - Upaya untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah, Lurah Tembilahan Kecamatan Tembilahan melakukan suatu kebijakan kepada masyarakat untuk wajib bayar pajak bangunan.
Lurah Tembilahan Umarullah Missas mengatakan bahwa dengan adanya seperti ini masyarakat bisa timbul kesadaran untuk taat membayar pajak.
"Kami melihat saat ini perlu melakukan suatu terobosan untuk menciptakan kesadaran taat pajak. Salah satunya aturan seperti ini membayar pajak bangunan," ucapnya.
Selain itu, Lurah Tembilahan Kota menjelaskan bahwa aturan ini akan berlaku pada 02 November 2020 dengan masyarakat yang datang ke kantor untuk melampirkan bukti pembayaran pajak bumi terbaru.
"Aturan ini juga sesuai dengan Perda Kabupaten Inhil nomor 01 tahun 2019. Sebab itulah saya menyampaikan kepada masyarakat khususnya Tembilahan untuk taat bayar pajak,"jelasnya.
Kemudian, Umar berharap kepada masyarakat khususnya Tembilahan Kota dengan adanya aturan yang telah dikeluarkan oleh Kelurahan Tembilahan Kota mampu meningkatkan pendapatan asli Daerah.
"Semoga aturan yang kami buat, bisa menjadi contoh bagi kelurahan dan desa se-Inhil, yang kita harapkan Kabupaten Indragiri Hilir menjadi lebih maju, bermarwah dan bermartabat serta mensejahterakan masyarakat Inhil," tutupnya.
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja ke Singkep Barat, Wabup Linga Tinjau Jembatan di Desa Tinjul
Bupati Fadia Arafiq Tuntaskan Pembangunan Ruas Jalan Jolotigo – Sengare Kecamatan Talun
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka secara Virtual
Bupati Pekalongan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Mabicab Pramuka oleh Kwarda Jawa Tengah
Penyederhanaan Birokrasi, Bupati Inhil HM Wardan Lantik 344 Pejabat Administrasi Menjadi Fungsional
Catatan Akhir Pekan Ketua KPK di Awal Tahun 2022
Menko Polhukam Telpon Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat, Minta Segera Tangani Kasus Pengerusakan Masjid Ahmadiyah
Pemda Lingga Jadikan Daik Kota Wisata Budaya dan Religi
Bupati Inhil Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat di Desa Teluk Dalam
Bupati Batang : Adanya PPKM Berhasil Menurunkan Penyebaran COVID-19
Genjot Pembangunan Lebih Cepat, Ibrahim Ali Audiensi Dengan Kementerian PUPR
Ny Hj Titiek Serahkan KIA Kepada Ketua TP. PKK Kelurahan Se-Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur