Soal Pilkada Nabire, MK Didesak Segera Buat Keputusan


SIBERONE.COM - Sejumlah massa aksi yang merupakan Koalisi Nabire HEBAT bersama rakyat dan simpatisan Nabire pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nabire nomor urut 02, Mesak Magai, S.Sos. MSi dan Ismail Djamalludin gelar aksi damai di halaman kantor Bupati Nabire, Senin (20/9/21). 

Massa aksi meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) secepatnya memutuskan perkara dan menetapkan pasangan calon sesuai perolehan suara yang ada. 

4 tokoh yakni asal 5 distrik pegunungan, 5 distrik wilayah pesisir dan tokoh nusantara mewakili nelayan, petani, pedagang yang ada di Nabire serta kepala suku masyarakat Lani yang berdomisili di Nabire juga turut memberi dukungan dan meminta kepada Mahkama Konstitusi untuk memutuskan perkara sesuai dengan perolehan pungut hitung suara yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Nabire pada Juli 28 Juli 2021 lalu. 

“Kami berharap bahwa kejadian seperti kabupaten Yalimo dan beberapa kabupaten yang sudah bergejolak sampai mengakibat kerugian negara tidak boleh terjadi lagi di Nabire, dan apabila Mahkama Konstitusi memutuskan tidak sesuai dengan perolehan suara yang ada, maka kami sebagai masyarakat Nabire dan masyarakat 15 distrik yang ada, tidak akan tinggal diam, dan akan melakukan suatu tindakan dan Mahkamah Konstitusi siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ucap kordinator aksi Piter Worabay. 

Piter memaparkan bahwa pelaksaan PSU 28 Juli 2021 telah disaksikan oleh Penyelenggara tinggkat pusat yakni KPU RI, BAWASLU RI, KPU Provinsi, dan Bawaslu Provinsi yang juga saat itu berada di Nabire untuk menyaksikan dan melakukan supervisi, dan telah terbukti PSU telah berjalan dengan aman, lancar, jujur, dan adil dengan mendepankan asas demokrasi. 

Terakhir dia menekankan bahwa sebagai warga negara yang baik, pihaknya telah melakukan dan menyampaikan hak demokrasi untuk menentukkan pemimpin lewat pilkada PSU dan itu telah terbukti dengan terpilihnya pasangan calon nomor urut 02 Mesak Magai, S.Sos. M.Si dan Ismail Djamalludin sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak. 

"Sehingga dalam kurung waktu yang dekat, Mahkama Konstitusi harus segera memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memandang apapun, karena perolehan suara nomor 02 Mesak dan Ismail adalah murni suara akar rumput yang menginginkan perubahan di tanah tercinta, Kabupaten Nabire," pungkasnya. 

Menambahkan, Hendrik Andoi salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa sudah lima kali pemungutan suara telah dimenangkan oleh Paslon Nomor Urut 2. itu merupakan bukti dukungan masyarakat akar rumput yang menginginkan perubahan kepemimpinan demi perubahan Kabupaten Nabire. 

“Saat ini rakyat Nabire sangat membutuhkan pemimpin yang definitif, karena Kabupaten lain hari ini mereka menikmati pembangunan, ekonomi, pemerintahan yang aman baik dan kesejahteraan ,” ujar Hendrik Andoi. 

Sehingga kata Andoi, MK harus mengambil kebijakan yang efektif demi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Nabire. Ia mengaku, hari demi hari pihaknya sudah bosan dengan PSU. 

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tahapan pemungutan PSU Pilkada Kabupaten Nabire pada tanggal 28 Juli 2021 dengan baik. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bamus Papua yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Bara Jp, Frans Ansanay mengatakan bahwa situasi Papua masih sangat trauma dengan aksi-aksi pembakaran kantor Pemerintah, perang antar suku, perang antar para pendukung dan lain-lain. 

"Aksi-aksi seperti saat ini di Nabire harus menjadi perhatian MK untuk tidak bermain mata dengan para kandidat bupati yang kalah dan menggunakan cara-cara yang tidak elegan untuk mempengaruhi keputusan hakim MK," ujarnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (20/9/21). 

Menurutnya, Paslon no 2 di dalam pilkada sudah menang kemudian dianulir sehingga terjadi PSU. Lalu pada PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire paslon No 2 ini pun menang dengan selisih suara yang signifikan. 

Kemudian, Paslon yang kalah ajukan gugatan atas keputusan kemenangan paslon no 2 di pleno KPU lewat MK. 

"Atas dasar itu sebagai ketua Bamus Papua dan Wakil Ketua Umum Bara JP saya menghimbau saudara yang kalah dalam pemilu Bupati Kabupaten Nabire legowo, jangan memaksakan kemenangan dengan mengorbankan masyarakat di kabupaten Nabire yang akan menimbulkan kekacauan disana," himbaunya. 

"Para Hakim MK segera memutuskan saudara Mesakh Magai dan wakilnya sebagai paslon terpilih untuk segera dilantik sebagai Bipati dan wakil bupati periode yang akan datang, MK jangan masuk angin dengan terus menerus mengadakan PSU. Mari kita rawat Papua Dalam NKRI," tandas Frans. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar