Tolak Revitalisasi Jalan A Yani, Pedagang Kota Tegal Somasi Wali Kota


SIBERONE.COM - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal (PPBA) dan Pedagang Lesehan dan Kali lima Jalan A Yani (Paleska Jaya) melayangkan surat somasi kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, untuk tidak melanjutkan revitalisasi Jalan Ahmad Yani di karenakan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang, Jumat (17/9/2021).

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Pagi Oi Yondra mengutarakan, untuk saat ini pihaknya belum menerima surat sosialisasi terkait rencana Pemkot Tegal merevitalisasi Jalan A Yani menjadi kawasan work city seperti Malioboro akan tetapi hanya mengetahuinya lewat media saja, tetapi kemarin sempat komunikasi dengan PLT Dinkop UKM dan Perdagangan untuk bongkar muat barang di Pasar Pagi belum di sediakan," ucap Oi Yondra kepada awak media.

Pada intinya, kami keberatan dan menolak  revitalisasi Jalan A Yani," tegas Oi.

Menurut Oi keberatan dan penolakan revitalisasi tersebut bukan tanpa alasan karena kami selalu memikirkan akses jalan ke Pasar Pagi sudah tidak ada. Saat ini adanya kalau dari sebelah utara Jalan Zaenal Arifin dan itu pun kecil," lanjut Oi Yondra.

"Sementara untuk bongkar muat barang masuk ke Pasar Pagi ke tutup, terus untuk kedepannya pun Malioboro Tegal di bangun tidak sama seperti Malioboro Yogyakarta kenapa,"...? karena untuk pariwisata yang masuk berbeda. Jadi saya rasa di Jalan Ahmad Yani tidak pas pada intinya menolak dan jangan sampai pembangunan itu sia - sia seperti temen - temen kita yang ada di Alun - Alun belum ada kejelasan," jelas Oi Yondra 

Sementara Sekretaris Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) Theo mengatakan, sejauh ini sudah melakukan audensi ke DPRD pada tanggal (8/9/2021) dari rekomendasi dewan itu revitalisasi itu di tunda kenyataanya kemarin tanggal (16/9/2021) proyek sudah di mulai jadi kita merasa kecewa Pemkot sudah mengindahkan rekomendasi dari dewan," ucapnya.

Dan proyek revitalisasi PKL di haruskan menggunakan Food Truck kita juga keberatan karena tidak mungkin mengunakan food truck karena per yunitnya seharga Rp 270 juta apa lagi di masa pandemi.

Untuk Paleska Jaya sendiri sebelumnya kita belum mendapatkan sosialisasi makanya kita jemput bola untuk mencari infonya tersebut. Saat ini kita melakukan somasi penolakan revitalisasi Jalan Ahmad Yani," pungkasnya. (HS/Ed)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar