Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Kantin STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Hangus Terbakar, Kerugian Capai 50 Juta
Viral Kondisi Rumah Nenek Murah di Tegal Meprihatinkan, Kemensos RI Siap Perbaiki
SIBERONE.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) RI berencana perbaiki rumah tidak layak huni yang ditinggali nenek Murah (76), warga Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Informasi ini disampaikan Manajer Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Trengginas Dinas Sosial Kabupaten Tegal Joko Priono saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (9/9/2021) siang.
Sebelumnya, nenek Murah ini sempat viral di pemberitaan media siber dan media sosial karena kondisinya yang memprihatinkan. Sejumlah bantuan pun mengalir kepada lansia yang sehari-hari bekerja mengumpulkan barang bekas ini. Murah yang sejak April 2020 tercatat sebagai penerima bansos tunai dana desa tersebut tinggal sendiri di rumah milik saudaranya.
Joko mengatakan, rencana perbaikan rumah tempat tinggal Murah masih masih dalam tahap pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) untuk selanjutnya akan diajukan pihaknya ke Kemensos. ”Saat ini RAB sedang kita buat dan akan diajukan ke Kemensos. Kita usahakan secepatnya selesai,” kata Joko.
Perbaikan rumah tempat tinggal Murah hanyalah sebatas merapikannya sampai layak huni. Adapun perbaikan menyeluruh lewat program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tidak dapat dilakukan karena kepemilikan tanahnya bukan milik Murah.
“Kesulitan mengakses program perbaikan RTLH ini seringkali terjadi karena rumah sasaran berdiri di atas tanah milik orang lain atau bahkan berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya seperti sempadan sungai. Jadi yang seperti ini tidak bisa diajukan ke program rehab RTLH,” ungkapnya.
Meski demikian, sambung Joko, ada program khusus berupa atensi rehabilitasi sosial yang bisa langsung diajukan ke Kemensos RI dimana pihaknya hanya berperan sebagai verifikator usulan tersebut.
Pengusulan bantuan langsung ke Kemensos RI ini hanya dapat dilakukan pada sejumlah kondisi, antara lain situasi kedaruratan bencana, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang ditemukan dalam kondisi tidak tertangani atau belum terdata, dan kondisi lain yang mengancam keselamatan atau dalam kondisi kedaruratan sepertihalnya nenek Murah. (HS)
Berita Lainnya
Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati, Diduga Air dari Kiriman PT SAGM Genangi Lahan
Melalui Komsos Babinsa Pererat Silaturahmi
Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat
Kado HLN ke-76, PLN Terangi 113 Desa di Wilayah 3T
Polisi Amankan Tiga Penyebar Hoax Seruan Tolak PPKM di Kota Tegal
Pemuda di Meranti Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Karena Batal Nikah
ACT Magelang Deklarasikan KKIPP se-Kedu Raya di Pendopo Walikota Magelang
Kunjungan ke Pabrik Pembuatan Sapu Sorgum, Kapolres Tegal Kota Berikan Motivasi Kaum Perempuan
Tim Satgas TMMD dan Masyarakat Langsir Material Cor Dengan Gerobak Dorong
MP Bos Besar Judi Togel Online Ditangkap di Bekasi, Kini Polisi Buru Pelaku Lainnya
Menuju Indonesia Bebas Covid-19, DPD II Partai Golkar Aceh Singkil Adakan Vaksinasi Massal
Peringati HPI dan HPN 2021, Polwan se-Eks Karesidenan Pekalongan Gelar Baksos