Putus Penyebaran Virus Corona, Polsek Pringsurat Lakukan Tracking di Desa Pagergunung


SIBERONE.COM – Polsek Pringsurat bersama Koramil 10/Pringsurat mendampingi petugas Medis Puskesmas Pringsurat melaksanakan Tracking terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Dusun Krajan Desa Pagergunung Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, Senin (6/9/2021).

Kapolsek Pringsurat IPTU Marimin menjelaskan, giat Tracking dipimpin Wakapolsek IPTU Suparno dan diikuti Babinsa dari Koramil 10/Pringsurat untuk mendampingi petugas medis dan mendata riwayat kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 selanjutnya diberikan arahan kepada warga atau keluarga yang kontak erat untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dan memberikan surat keterangan karantina.

“Jika selama pelaksanaan karantina mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi untuk diadakan pemeriksaan diri mengenai kesehatannya. Namun jika selama masa karantina tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 agar warga yang kontak erat memeriksakan diri ke Puskesmas dengan membawa surat karantina,” jelasnya.

Setelah dinyatakan sehat dan diberikan surat bebas karantina, warga diperbolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasa namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada warga setempat untuk tetap mejaga pola hidup bersih dan sehat serta tetap mengkonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

“Bagi warga yang sedang melaksanakan karantina mandiri agar dilaksanakan dengan disiplin, tetap jaga pola hidup bersih dan sehat sehingga dapat membantu mencegah atau memutus penyebaran Covid-19,” pungkas IPTU Marimin. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar