Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Mulai 6 September PTMT di Brebes Diterapkan, Kepala Sekolah, Siswa dan Orangtua Sambut Antusias
SIBERONE.COM - Kabupaten Brebes, akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada 6 September 2021 mendatang di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP. Penegasan pemberlakuan PTMT tersebut ditegaskan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH usai roadshow Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, seluruh Kepala SD/SMP, di Pendopo Bupati, Kamis (2/9/2021).
Dibukannya PTMT, kata Idza, karena Kabupaten Brebes status Covid-19 nya sudah berada di level 3 dengan posisi zona kuning. Sesuai regulasi yang ada, maka PTMT boleh dilaksanakan dengan kapasitas sebanyak 50 persen, dengan sistem dan mekanisme sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP).
Kepala sekolah harus dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, dari mulai regulasi yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaanya, sampai sekenario pelaksanaan PTMT seperti penyediaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan selama PTMT berlangsung.
Orang tua siswa, juga harus membuat pernyataan sikap secara tertulis soal dukungan kegiatan PTMT tanpa adanya paksaan.
“intinya, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat,” tandas Idza.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutrisno SH MH menambahkan, para Kepala Sekolah dan siswa serta orang tuanya sudah sangat rindu dengan pembelajaran tatap muka. Sehingga pemberlakuan PTMT disambut antusias.
Skenario pembelajarannya, kata Sutrisno, PTMT antara lain pada sesi pembelajaran diikuti oleh 50 persen siswa, artinya di Shift dalam waktu maksimal dua jam tanpa istirahat. Kantin sekolah ditutup sehingga siswa harus membawa bekal makanan atau minuman dari rumah. Semua pakai masker mulai dari rumah, di cek suhu tubuhnya sebelum masuk ke sekolah, cuci tangan pakai sabun atau dengan handsanitizer, menjaga jarak, dan ketentuan protokol kesehatan lainnya.
Untuk itu, dibentuk Tim Satgas Cegah Covid-19 ditingkat sekolah, yang berkolaborasi dengan Satgas Covid-19 ditingkat desa dan kecamatan setempat. Tim akan memberikan laporan secara intens kepada Bupati.
Oleh karena itu Sutrisno berharap seluruh Kepala Sekolah agar dapat mencermati regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. (HS)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil