Belum Ganti Rugi, Warga Aceh Singkil Garap Lahan PT. Nafasindo
SIBERONE.COM - Akibat belum diganti rugi, Warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil menggarap lahan areal perkebunan kelapa sawit PT. Nafasindo yang berada di pinggir jalan mitigasi tsunami, menuju Desa Sebatang. Kamis (2/9/2021).
Pasalnya Lahan perkebunan kelapa sawit yang diklaim warga sudah digarap oleh PT. Nafasindo bertahun-tahun lamanya tanpa ada ganti rugi sedikitpun.
Menurut salah satu warga setempat, Tengku Ismail mengatakan kepada media SiberOne. Com, Ini lahan kami berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) belum ganti rugi oleh perusahaan, sudah di garap puluhan tahun.
" warga yang telah menguasai lahan tersebut sejak masa Bupati Makmur Syahputra, kiri - kanan jalan sepanjang 300 meter lahan dikeluarkan untuk digarap oleh masyarakat sebagai bagian dari pemekaran desa namun nyatanya lahan itu di kuasai secara sepihak pada masa Bupati Safriadi (Oyon)".kata Tengku Ismail
Warga kata Ismail telah melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali hak lahan mereka dengan melapor ke Pemerintah Daerah namun belum ada titik temu.
Sementara itu Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan menyebutkan, bahwa beberapa saat yang lalu didatangi warganya. Warga mengadu soal kepemilikan lahan itu namun diduga dikuasai perusahaan tersebut.
"Kedepannya, agar ini diselesaikan baik-baik supaya warga benar-benar mendapatkan haknya," Harap Marwan.
Lanjut Marwan, kepada PT. Nafasindo supaya mengembalikan kembali tanah warganya sesuai dengan SKT yang dimiliki oleh warga.
Ris
Berita Lainnya
Bupati Kendal Dico M.Ganinduto Serahkan Piala dan Kunjungi Pameran UMKM di Obyek Wisata Desa Gonoharjo
Kapolresta Pekanbaru Jalin Silaturahmi Bersama Para Tokoh di Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim
Kapolres Inhil Sampaikan Ucapan HUT Ke 87 GP Ansor
PLN Serap Sampah Kota Cilegon untuk Diolah Jadi Bahan Bakar Co-firing PLTU Suralaya
Gubernur Ansar Berharap Turnamen Olahraga di Kepri Kembali Bergaung
Kabareskrim Polri: Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan
PLN Rampungkan 2 Proyek Listrik Tegangan Tinggi untuk Kereta Cepat Jakarta - Bandung dengan TKDN 65 Persen
Kementerian Hukum Dan Ham Riau Gelar Upacara Peringatan KE-114 Hari Kebangkitan Nasional
Kompol Eka Ariandy Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Pengambilan Sumpah Atau Janji PNS di Lingkungan Pemkab Asahan Tahun 2021
Dua Pasien Reaktif dari Reteh Dirujuk ke Tembilahan
Danramil 04/Nguntoronadi : Kesadaran dan Kepedulian Warga Terapkan Protkes, Kunci Keberhasilan Perangi Covid-19