Belum Ganti Rugi, Warga Aceh Singkil Garap Lahan PT. Nafasindo


SIBERONE.COM - Akibat belum diganti rugi, Warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil menggarap lahan areal perkebunan kelapa sawit PT. Nafasindo  yang berada di pinggir jalan mitigasi tsunami, menuju Desa Sebatang. Kamis (2/9/2021).

Pasalnya Lahan perkebunan kelapa sawit yang diklaim warga sudah digarap oleh PT. Nafasindo bertahun-tahun lamanya tanpa ada ganti rugi sedikitpun.

Menurut salah satu warga setempat, Tengku Ismail mengatakan kepada media SiberOne. Com, Ini lahan kami berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) belum ganti rugi oleh perusahaan, sudah di garap puluhan tahun.

" warga yang telah menguasai lahan tersebut sejak masa Bupati Makmur Syahputra, kiri - kanan jalan sepanjang 300 meter lahan dikeluarkan untuk digarap oleh masyarakat sebagai bagian dari pemekaran desa namun nyatanya lahan itu di kuasai secara sepihak pada masa Bupati Safriadi (Oyon)".kata Tengku Ismail

Warga kata Ismail telah melakukan berbagai upaya untuk mengambil kembali hak lahan mereka dengan melapor ke Pemerintah Daerah namun belum ada titik temu.

Sementara itu Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan menyebutkan, bahwa beberapa saat yang lalu didatangi warganya. Warga mengadu soal kepemilikan lahan itu namun diduga dikuasai perusahaan tersebut.

"Kedepannya, agar ini diselesaikan baik-baik supaya warga benar-benar mendapatkan haknya," Harap Marwan.

Lanjut Marwan, kepada PT. Nafasindo supaya mengembalikan kembali tanah warganya sesuai dengan SKT yang dimiliki oleh warga. 

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar