Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Objek Wisata Guci Dibuka Secara Terbatas
SIBERONE.COM – Kawasan objek wisata pemandian air panas Guci dibuka secara terbatas mulai Rabu (01/09/2021). Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono usai menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal di Hotel Sankita, Selasa (31/08/2021) siang.
“Setelah rapat dan diskusi bersama dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa unsur Forkopimda, alhamdulillah mulai besok per 1 September 2021, Guci dibuka dengan syarat terbatas, yaitu hanya menampung seribu pengunjung,” jelasnya.
Pembukaan terbatas pada objek wisata ini menurut Joko merupakan kesepakatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal bersama pelaku usaha pariwisata Guci. Joko mengatakan, usai dibuka selama empat hari, pada Minggu (05/09/2021) akan dilakukan evaluasi.
“Jadi setiap hari Minggu, Guci akan ditutup karena akan dilakukan evaluasi. Bagaimana protokol kesehatannya, bagaimana SOP-nya dan lain sebagainya. Sehingga, apabila semuanya berjalan dengan baik dan teratur, tidak menutup kemungkinan akan ditambah kuota jumlah pengunjungnya,” kata Joko.
Terkait syarat wisatawan yang akan masuk ke Guci, Joko menjelaskan bahwa pengunjung diutamakan masyarakat dari Kabupaten Tegal dan sedang dalam kondisi sehat. Pengunjung juga diharapkan sudah divaksin dan memiliki aplikasi pembayaran non tunai.
“Seperti simulasi sebelumnya, sebelum masuk ke lokasi wisata, pengunjung akan melakukan serangkaian pengecekan. Mulai dari cek poin di pos bawah, pengukuran suhu tubuh, pengecekan vaksinasi hingga membayar retribusi secara digital,” ujarnya.
Sebelumnya, saat simulasi berlangsung Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait rencana pembukaan objek wisata Guci.
“Kebijakan (pembukaan Guci) ini selalu saya koordinasikan dengan gubernur. Dan sesuai arahannya, kita sarankan untuk menyurati Mendagri terkait rencana pembukaan objek wisata Guci,” terangnya.
Umi berharap melalui pelaksanaan 3T (telusur, tes dan tindakan), vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, kasus penularan Covid-19 di wilayahnya dapat dikendalikan. Sehingga dalam waktu dekat Kabupaten Tegal bisa beralih kategori penulran dari level 3 menjadi level 2.
“Kuncinya adalah protokol kesehatan ketat. Saya juga menitip pesan kepada Satgas Covid-19 Guci untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang masih melepas masker, berkerumun segera ditegur, diingatkan karena ini semua demi kebaikan bersama, mencegah agar tidak timbul klaster penularan di tempat wisata,” pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
TP PKK Inhil Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan PKK 2022 dan Persiapan Program Kerja 2023
Penyaluran BTPKLWN, Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Penerima Bantuan untuk Tetap Patuhi Prokes
Percepatan Vaksinasi, Aliansi Mahasiswa Siapkan Sentra Vaksinasi di Yogyakarta
Waka Polres Cirebon Kota Hadiri Pembukaan dan Cek Pelaksanaan Vaksinasi Masal di Dua Lokasi yang Berbeda
DPD ll Partai Golkar Aceh Timur Salurkan Sembako kepada Korban Banjir di Birem Bayeun
Ops Yustisi Perketat PPKM Darurat, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Bagikan Masker Gratis
Kunjungan Kerja ke Kepri, Kepala Bappenas Usulkan Enam Strategi Transformasi Ekonomi
Polres Kepulauan Seribu Bagikan 2600 Masker Medis
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Musorkab KONI Inhil
Kasat Reskrim Polres Majalengka Hadiri Acara Pemberian Remisi 190 Narapidana di Lapas Majalengka
Dorong Ekonomi Kuat di Tengah Pandemi, Polsek Brangsong Dirikan Posko Pasar Sehat
Satpol PP Kota Tegal Kehilangan Rudiyanto