BARKIM Apresiasi Kepolisian Tangkap M. Kece Diduga Penista Agama
SIBERONE.COM - Barisan Kiyai Muda (BARKIM) mengapresiasi kepolisian untuk menangkap youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.
BARKIM mempercayakan sepenuhnya dalam kasus Muhammad Kece kepada lembaga Kepolisian, karena yang memiliki kewenangan untuk menindak lanjuti dan memproses secara hukum.
M. Suryana Sekretaris BARKIM, mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang menangkap Muhammad Kece di persembunyiannya di Bali. Selama ini kepolisian serius dan bekerja profesional untuk menangani kasus penistaan agama Islam.
“Kami berharap kasus yang menebar kebencian dan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa harus diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata M. Suryana
Ia juga meminta masyarakat khususnya umat Muslim agar tidak terpancing dan terprovokasi kasus pernyataan youtuber Muhammad Kece karena, penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece masuk dalam unsur penistaan dan penodaan agama Islam.
“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka Muhammad Kece yang melakukan dugaan penistaan agama Islam disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
“Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara,” kata Rusdi. (*)
Berita Lainnya
Patroli Polsek Maja Berikan Imbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker
Pengurus DPD ABPEDSI Kabupaten Batang Masa Bhakti 2020-2026 Resmi Dikukuhkan
Singkap Keindahan Alam Guci Lewat Bidikan Lensa
Petugas Gabungan Razia di JBL, Pemandu Lagu di Swab Antigen
Dapat Banprov Beli Ambulans, Kades Ini Malah Beli Avanza
Sosialisasi Penerimaan Caba dan Catam TNI-AD Jalur Santri
Tekan Risiko Penyakit Tidak Menular, Umi Sampaikan Empat Kiat Hidup Sehat
Kasat Samapta Polres Pekalongan Terjun Langsung dalam Penangangan Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Lebakbarang
Ashari Hermansyah : MTM Lampung Temukan Potensi Dugaan Kerugian Negara Pekerjaan Infrastruktur
Dukung Herd Imunity, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator
Tasyakuran HUT Polwan ke-73 Polres Pekalongan Kota Digelar Sederhana
Pemdes Gunung Sugih Besar Sosialisasikan Instruksi Bupati Lampung Timur