Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
BARKIM Apresiasi Kepolisian Tangkap M. Kece Diduga Penista Agama
SIBERONE.COM - Barisan Kiyai Muda (BARKIM) mengapresiasi kepolisian untuk menangkap youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.
BARKIM mempercayakan sepenuhnya dalam kasus Muhammad Kece kepada lembaga Kepolisian, karena yang memiliki kewenangan untuk menindak lanjuti dan memproses secara hukum.
M. Suryana Sekretaris BARKIM, mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang menangkap Muhammad Kece di persembunyiannya di Bali. Selama ini kepolisian serius dan bekerja profesional untuk menangani kasus penistaan agama Islam.
“Kami berharap kasus yang menebar kebencian dan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa harus diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata M. Suryana
Ia juga meminta masyarakat khususnya umat Muslim agar tidak terpancing dan terprovokasi kasus pernyataan youtuber Muhammad Kece karena, penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece masuk dalam unsur penistaan dan penodaan agama Islam.
“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tersangka Muhammad Kece yang melakukan dugaan penistaan agama Islam disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
“Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara,” kata Rusdi. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil