Sinergi Aparat, Keberangkatan Kapal di Pelindo Tembilahan Aman dan Tertib
Kadis Koperindag Inhil Respons Cepat Kenaikan Harga Ayam dan Daging
Pastikan Arus Mudik Aman, Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan
Dorong UMKM dan Syiar Islam, Ramadan Fair Inhil 2026 Berlangsung Meriah
Patroli Pantau PKL, Sat Binmas Polres Majalengka Beri Imbauan PPKM
SIBERONE.COM - Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Kanit Bintibsos dan Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Majalengka Polsek Baren AIPTU Saeful dan BRIPKA Uus Hidayat melaksanakan Patroli dan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait PPKM di wilayah hukum Polsek Bareng, Selasa (24/8/2021).
Dari kegiatan kali ini petugas Sat Binmas Polres Majalengka tersebut singgah di tempat-tempat yang biasa digunakan warga masyarakat untuk sarana berkumpul ataupun cangkrukan para pemuda untuk ngopi bareng.
Tampak dikesempatan tersebut, Petugas memberikan himbauan humanis kepada pedagang kaki lima yang berada di Jalan KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka agar dimasa Pandemi Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari menjaga Prokes untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menyebutkan bahwa, sebelum menetapkan kebijakan PPKM Darurat Covid-19, Pemerintah sudah lebih dulu menerapkan kebijakan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu Kanit Binpolmas Polres Majalengka Bripka Uus Hidayat mengatakan bahwa, “Diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darrurat, kami dari Sat Binmas mendukung penuh agar pelaksanaan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 bisa sukses serta masyarakat dapat memahami, sehingga upaya ini bisa sukses sehingga laju penularan dapat ditekan, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut AIPTU Saepul selaku Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Majalengka juga himbau warga agar bersama-sama mematuhi kebijakan yang telah diambil Pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin kencang dengan penerapan PPKM Darurat Covid-19, “himbaunya. (Lidya)




Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil