Ops Yustisi Polres Tegal Sasar Pasar Tradisional


SIBERONE.COM - Pagi tadi personil Polres Tegal bersama anggota Polsek Bojong serta dinas terkait rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta menurunkan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.

Kegiatan ops yustisi kali ini dipimpin Kabaglog Polres Tegal AKP Abdul Gofir, S. Sos melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara stasioner dengan sasaran pengunjung pasar tradisional Bojong, Senin (23/8/2021).

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K melalui Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartana, S.H mengatakan bahwa “Kegiatan ops yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19," ungkapnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar